5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Warga Sinaksak Klaim Kasus Air Bawah Tanah yang Tercemar BBM Belum Selesai

Simalungun, MISTAR.ID

Warga di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, masih merasa belum ada penyelesaian kasus air sumur yang tercemar oleh Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk itu, masyarakat menggelar unjuk rasa, Rabu (6/12/23).

Doa Frihatjhon Saragih, pengacara dari masyarakat mengatakan bahwa hari ini masyarakat melakukan aksi damai kepada pihak SPBU terdekat di seputaran Sinaksak. Unjuk rasa juga dilakukan ke Kantor Lurah, Kantor Camat dan Kantor Bupati Simalungun.

“Baik substansi hukum dengan penegakan hukum. Jadi kami sebagai kuasa hukum dari warga tetap mengawal masyarakat yang melakukan aksi hari ini secara damai untuk menyampaikan aspirasi dari pada apa yang mereka inginkan, karena sejauh ini belum ada respon,” ujarnya.

Diketahui, terdapat 7 kepala keluarga (KK) yang sudah mau berdamai dan masih ada 28 KK lagi yang belum mau berdamai. Sejauh ini, masyarakat membeli air bersih untuk dapat dipergunakan sehari-hari.

Baca juga: Pascabanjir Bandang di Humbahas, Pasokan BBM dan LPG Aman

“Masyarakat merasa resah dan mereka sebagai umat muslim tidak dapat ambil air wudhu karena air tercemar BBM. Bahkan masyarakat sudah mengalami kerugian, baik materi maupun materil,” ujarnya.

“Kalau bercerita menerima atau tidak menerima, saya rasa itu bagian dari kompensasi yang dianggap dari pihak SPBU merupakan sebagai pemberian secara sosial, karena pada saat itu di tanggal 23 Juni 2023 mereka tidak mengakui adanya kebocoran. Tapi mereka memberikan kompensasi. Masyarakat bertanya dari mana sumber minyak yang mencemari air bawah tanah,” ujarnya.

Lanjutnya, masyarakat meminta ketegasan dari pemerintah. Namun, baik dari lurah, camat dan Kepala Lingkungan 2 dan 9 justru mengikuti metode pemberian kompensasi dari pihak SPBU kepada masyarakat.

“Masyarakat tidak menerima metode penyelesaiannya dibuat seperti itu,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Pencurian BBM dari Pipa Pertamina Belawan, 2 dari 4 Tersangka Sudah Ditahan Polisi

Dikatakannya lagi, penyelesaian yang disebutkan selama ini hanya penyelesaian di atas kertas. Kemudian, hanya ada 7 KK yang menandatangani surat damai.

“Bagaimana ketegasan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Masyarakat ini tidak pernah merasakan kesejahteraan terkait air minum mereka yang sumbernya dari air bawah tanah tercemar BBM,” ucapnya.

Terkait kejadian ini juga, laporan telah dilayangkan ke Polda Sumut dan saat ini kasusnya masih di tahap penyelidikan.

Related Articles

Latest Articles