17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tergugat Sengketa Pilpanag Simalungun Bantah Pangulu Terpilih Bukan Anggota TNI

Simalungun, MISTAR.ID

Pihak tertugat dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan Pangulu Nagori Mariah Bandar, Kabupaten Simalungun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada Selasa (25/7/23) kemarin, membantah tudingan dari tergugat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Simalungun Frangky F Purba menyampaikan, bahwa Maralo Martoloneus Simanjuntak bukan merupakan anggota TNI. Keputusan Panitia Pilpanag Nagori Maria Bandar meloloskan calon pangulu sudah benar.

“Jawaban kita ya tetap. Keputusan Panitia Pilpanag Nagori Maria Bandar meloloskan calon pangulu sesuai namanya tadi, bahwa dia bukan anggota TNI dan masyarakat biasa,” ujar Frangky F Purba dikonfirmasi, Rabu (26/7/23).

Diketahui, dalam perkara ini. Juster Sibarani dan Ayu Budi Lestari selaku pihak penggugat dengan kuasa hukumnya, Sepri ijon Maujana Saragih menggugat Panitia Pilpanag Nagori Maria Bandar dimana kala itu Maralo Martoloneus Simanjuntak juga ikut mencalonkan dan kini menjadi pangulu.

Baca juga: Sengketa Pilpanag Simalungun Masuki Babak Baru

Hal tersebut itu juga yang menjadi dalil pihak penggugat melakukan gugatan, dimana panitia menetapkan Maralo yang pihak penggugat duga merupakan anggota TNI. Namun hal itu dibantah pada sidang kemarin.

Lanjut Franky Purba lagi, gugatan yang dilakukan tergugat berbanding terbalik dengan gugatan. Maka dari itu, pihaknya bakal melihat bagai mana nantinya keputusan dari hakim.

“Nantinya, kita tunggu lah hasil PTUN selanjutnya. Bisa tidak nanti penggugat membuktikan bahwa pangulu tersebut oknum TNI. Bahwa kami sudah benar. Bahwa item-item data pendukungnya si calon sudah sesuai kualifikasi untuk mencalonkan sebagai pangulu,” ujarnya lagi.

Lanjut Franky Purba lagi, selain Nagori Maria Bandar yang bersengketa. Terdapat dua nagori lainnya yang juga sedang bersengketa di PTUN Medan terkait pemilihan pangulu.

Baca juga: Gelombang II Pilpanag Simalungun: 243 Calon Pangulu Sudah Mendaftar, 56 Dinyatakan Lengkap

“Ada juga yang bersengketa seperti Dolok Ilir dua, Nagori Sibangun Maria dan Bah Tonang. Sama gugatannya, mempertanyakan panitia Pilpanag kenapa meloloskan calon,” ucapnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles