19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Sidang Pemeriksaan Saksi-saksi Terdakwa Mafia Tanah Atek Molor di PN Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Sidang perkara pidana Adil Anwar alias Atek tersangka pemalsuan dokumen surat tanah di Kabupaten Simalungun, hampir satu jam.

Persidangan yang semula dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Simalungun, tepatnya di Ruang Cakra yang dijadwalkan pada Senin (26/6/23) pukul 09.30 WIB.

Namun sayangnya, sidang tersebut tidak kunjung mulai hingga pukul 10.17 WIB, waktu setempat.

Baca juga : Izinkan Terdakwa Atek Melihat Isi AJB, JPU Ingatkan Saksi Notaris Melanggar Undang-undang

Petugas keamanan, security Pengadilan Negeri Simalungun, saat ditanyai Mistar.id tepatnya di lokasi, mengatakan persidangan tersebut belum kunjung mulai.

“Belum mulai bang, Jaksa nya kan belum datang. Biasa saja nya itu,” terangnya.

Perlu diketahui, persidangan hari ini, Adil Anwar alias Atek dijadwalkan dengan agenda Pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Simalungun. (Matius/hm19)

Related Articles

Latest Articles