15.9 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Rokok Ilegal Masih Beredar di Siantar-Simalungun, Bea Cukai: Operasi Pasar Menunggu Pemegang Anggaran

Simalungun, MISTAR.ID
Menjelang akhir 2022 lalu, Pemko Pematang Siantar bersama Bea Cukai Siantar berhasil mengamankan tidak sedikit rokok ilegal yang diperjual belikan di warung-warung, bahkan grosir.

Namun, dampak dari razia tersebut sepertinya tak membuat jera para pemasok rokok ilegal yang didominasi rokok putih merek Luffman. Terbukti, tidak sedikit para konsumen rokok ditemukan mengantongi dan menghisap merek rokok Luffman yang dijual dengan harga sangat murah tersebut.

Bahkan, pantau MISTAR.ID di lapangan, Sabtu (4/2/23), selain Luffman, teranyar ada ditemukan rokok putih baru merek Camclar beredar.

“Katanya dari Batam,” ujar seorang sumber yang menghisap rokok Camclar kemasan warna putih tersebut tanpa menyebut dari mana dibeli.

Baca Juga:Sepanjang 2022, BC Madiun Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Demikian juga dengan rokok Luffman. Beberapa konsumen rokok saat ngobrol di warung kopi acap kali menghisap dan mengantongi rokok tanpa cukai tersebut.

Kotak rokok Luffman itu ada yang warna merah dan ada yang kotak putih.

Bahkan, para konsumen itu menyadari rokok yang mereka beli adalah ilegal, namun enggan memberitahukan dari mana membelinya.

Baca Juga:KNPK Nilai Larangan Jual Rokok Eceran Baru Sebatas Usulan ke Presiden

Menanggapi MISTAR.ID mengenai rencana Operasi Pasar dalam upaya penindakan dan pencegahan peredaran rokok ilegal yang masih marak di Siantar-Simalungun, pihak Bea Cukai Pematang Siantar tidak membantahnya.

“Belum ada undangan mereka untuk Operasi Pasar bang (Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Simalungun). Kita sifatnya menunggu, karena yang pegang anggaran mereka,” ujar Reli Turnip selaku Seksi Tim Penindakan dan Penyidikan (TP2) BC Pematang Siantar kepada MISTAR.ID, Sabtu (4/2/23) sekira pukul 10.00 WIB.

Namun begitu, sambung dia, pihak Bea Cukai setiap bulan rutin melakukan razia.

Baca Juga:Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol

“Intinya bang, kita akui masih ada rokok ilegal yang beredar, tapi Bea Cukai Siantar tetap berkomitmen tinggi melakukan operasi penindakan dan sosialisasi ke masyarakat,” terang Reli Turnip.

Penyidik Bea Cukai itu juga menyampaikan terima kasih atas informasi dari MISTAR.ID terkait masih ditemukannya peredaran rokok ilegal di Siantar dan Simalungun.

“Akan kita tindaklanjuti. Terima kasih infonya bang,” tuturnya.(maris/hm10)

Related Articles

Latest Articles