6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ranperda P-APBD 2023, Banggar Minta Pemkab Simalungun Optimalkan dan Tingkatkan Pendapatan

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan hasil pembahasan pada  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran (TA) 2023.

Terkait hal itu, Banggar DPRD Kabupaten Simalungun menyatakan, target pendapatan dan belanja daerah pada rancangan (P-APBD) tahun 2023 disebut-sebut meningkat.

“Pendapatan daerah semula sebesar Rp 2.378.168.923.917 bertambah sebesar Rp 2.330.448.787. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.380.499.372.704,” ujar juru bicara (jubir) Banggar DPRD Kabupaten Simalungun, Junita Veronika Kunthe pada rapat paripurna, Selasa (26/9/23).

Baca juga: Ditolak Banggar, Anggota DPRD Simalungun Pertanyakan Penambahan Anggaran DPMPN

Sementara itu, untuk belanja daerah juga alami peningkatan yang semula sebesar Rp 2.464.572.666.859 dan bertambah Rp 122.536.901.979. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.587.109.568.838.

Nilai belanja daerah yang mencapai di angka Rp 2.587.109.568.838 ini pun sesuai dengan pagu final P-APBD 2023. Angka itu juga yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan roda pemerintahan.

Terkait hal itu, Banggar DPRD menyampaikan saran agar implementasi P-APBD 2023 yang terbatas supaya digunakan dengan baik.

Baca juga: Molor Beberapa Jam, Paripurna Laporan Banggar Dihujani Interupsi Anggota DPRD Simalungun

“Implementasi P-APBD 2023 memiliki waktu yang terbatas yaitu 3 bulan. Untuk hal ini Banggar harapkan kepada OPD Pemkab Simalungun dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada sebaik-baiknya,” ujar Junita.

Terkait kebijakan pergeseran, pengendalian maupun penambahan dan pengurangan anggaran yang juga telah dibahas dan disepakati bersama antara DPRD melalui Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut sebagai bagian strategi peningkatan pelayanan.

“DPRD melalui Banggar mengharapkan agar pemerintah daerah mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang sah melalui kajian potensi yang ada,” ucap Junita. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles