10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Monitoring ke Apotek dan Minimarket, Dinkes Simalungun: Jangan Pasarkan Obat Sirup Untuk Sementara

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun melalui puskesmas-puskesmas melaksanakan monitoring ke apotek dan minimarket untuk mensosialisasikan terkait bahaya penyakit gagal ginjal.

Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Simanjuntak mengatakan, kedatangan pihak puskesmas adalah meminta penjual obat sirup atau apotek dan minimarket supaya menyimpan obat sirup dan tidak memasarkannya.

“Kita memerintahkan agar penjual-penjual menyimpan obat sirup untuk sementara, jangan dulu memasarkannya,” kata Edwin Simanjuntak, Senin (24/10/22).

Baca Juga:Polresta Deli Serdang Imbau Masyarakat Waspada Penggunaan Obat Sirup

Diterangkan Edwin, sosialisasi dan monitoring tersebut dilaksanakan secara serentak di Simalungun oleh pihak puskesmas.

Edwin mengatakan, kegiatan tersebut juga disambut positif dan diterima pihak apotek dan minimarket.

Sementara itu, Anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga mengatakan, agar Dinas Kesehatan secara rutin untuk melakukan rajia dan monitoring ke apotek-apotek.

“Lakukan secara rutin pemeriksaan, agar apotek tidak menjual obat-obatan yang dilarang,” kata Benfri.

Benfri juga mengapresiasi Pemkab Simalungun yang sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penjualan obat-obatan jenis sirup. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles