22.5 C
New York
Monday, May 20, 2024

Mobil Pikap Plat Merah Angkut Baliho Capres, Pangulu Dolok Merangir 1 Hanya Disanksi Teguran

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun akhirnya memberikan teguran kepada Pangulu Dolok Merangir 1, Erwin Purba.

Teguran itu pun dampak mobil pick up berplat merah BK 9452 T yang mengangkut baliho calon presiden (capres) Ganjar-calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD.

Kepala DPMN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Pura mengatakan telah memberikan sanksi berupa teguran kepada Pangulu Dolok Merangir 1. Selain itu, pihaknya saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Bawaslu Simalungun.

Baca juga : Mobil Pikap Berpelat Merah Angkut Baliho Capres, Begini Kata Ganjar

“Kalau sanksinya teguran. Dia kan masih mengklarifikasi itu dengan Bawaslu kan gitu. Hasil dari Bawaslu nanti apa rekomendasinya ke kita,” ujar Sarimuda dihubungi mistar.id, Selasa (28/11/23).

Selain Pangulu Dolok Merangir 1 yang ditegur, Camat Dolok Batu Nanggur, S juga ditegur dalam kasus tersebut.

Related Articles

Latest Articles