17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Marak Kabar Penebangan Kayu di Dolok Silau, KPH II Siantar Bakal Kroscek Titik Koordinat

Simalungun, MISTAR.ID

Beberapa hari belakangan ini, Kabupaten Simalungun dihebohkan dengan kabar adanya penebangan kayu secara ilegal. Hal ini pun tentunya menjadi perbincangan khalayak banyak, bahkan kabar ini sampai ke petugas kehutanan dan juga kepolisian di Kabupaten Simalungun.

Adapun yang menjadi lokasi penebangan kayu tersebut berada di wilayah Nagori Dolok Mariah dan Nagori Huta Saingi, dimana kedua nagori masuk Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Soal penebangan, disebut telah berlangsung kurang lebih selama tiga bulan.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah II Pematangsiantar Tigor Siahaan, mengatakan dengan adanya kabar tersebut pihaknya bakal meninjau lokasi terjadinya penebangan kayu bersamaan dengan pihak kepolisian.

“Itu akan kita tinjau bersama pihak kepolisian (Polres Simalungun). Mungkin hari ini atau besok akan kita tinjau,” ujar Tigor, Kamis (14/3/24).

Baca juga: KTH Penderes Pinus: Kita Mandiri Dibina Dinas Kehutanan Samosir

Dari informasi yang dihimpun, lokasi yang menjadi penebangan kayu di Kecamatan Dolok Silau itu pun disebut-sebut memiliki izin dan berada di lokasi bukan kawasan hutan, namun hal tersebut pun masih akan dipastikan KPH Wilayah II Pematangsiantar dan pihak kepolisian.

“Nanti lah kita beritahukan hasilnya, kita baru tahu hasilnya. Kan ada pengecekan titik koordinat, kalau gak hari ini besok mungkin gitu lah,” ujar Tigor Siahaan lagi.

Disampaikannya lagi, peninjauan yang pihaknya nanti lakukan bersamaan dengan kepolisian itupun untuk menindak lanjuti kabar maraknya aksi penebangan kayu di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

“Macam di Dolok Silau ada perizinan, kalau dia di tanah masyarakat namanya PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah). Tapi kita lihat lah nanti hasilnya,” pungkasnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles