24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kepala OPD Harus Hadir dalam Pembahasan LKPj Bersama Pansus DPRD Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat panitia khusus (pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2022, menjadwalkan rapat dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin 8 Mei 2023 mendatang.

“Ketiga OPD tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan,” sebut Ketua Pansus Bernard Damanik saat rapat di ruang badan anggaran di Pamatang Raya, Kamis (4/5/23).

Rapat penjadwalan pemanggilan OPD tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Asisten I Albert Saragih, Asisten II Ramadani Purba, Kabid Anggaran Marudut Sinaga, Kabag Tata Pemerintahan Amon Sirait.

Baca Juga:Pansus LKPj Bupati Simalungun TA 2022 Dibentuk, Bernhard Damanik Terpilih Jadi Ketua

Lebih lanjut disampaikan Bernard, guna memperlancar pembahasan LKPj, diharapkan pimpinan OPD hadir saat rapat alias tidak boleh diwakilkan.

“Untuk rapat ini harus kepala OPD yang hadir, kalau tidak maka akan kita suruh pulang, ini sudah sesuai kesepakatan” ucap Bernard Damanik.

Bernard Damanik juga meminta agar para anggota pansus, bersama pimpinan OPD untuk hadir tepat waktu agar agenda pembahasan berjalan lancar.

Ketua Pansus LKPj itupun meminta para OPD untuk membawa data-data lengkap kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. (Roland/hm01)

Related Articles

Latest Articles