19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

DPRD dan Bupati Simalungun Sepakat Anggaran Tahun 2024 Dipakai Membangun Jalan

Simalungun, MISTAR.ID

Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 Kabupaten Simalungun disepakati dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (11/8/23) lalu.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, dalam KUA dan PPAS telah disepakati bersama, sesuai dengan visi/misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun rakyat harus sejahtera. Terutama dalam hal penanganan Infrastruktur.

“Di tahun 2023 dan 2024 itu tetap kita lanjutkan untuk penanganan infrastruktur yang berkelanjutan. Selain infrastruktur jalan, termasuk juga pendidikan, kesehatan, sosial dan yang lain-lain,” kata Radiapoh, Rabu (16/8/23).

Baca juga: Perbaikan Jalan di Simalungun Hampir Rampung

Adapun dalam berita acara yang disetujui itu, struktur APBD tahun anggaran 2024,  plafon prioritas anggaran sementara pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2.467.163.576.558,00.

Hal itu terdiri dari target pendapatan Kabupaten Simalungun pada tahun 2024 sebesar Rp 2.394.163.576.559, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp194.394.039.424,00.

PAD itu antara lain terdiri dari Pajak daerah sebesar Rp. 129.452.316.354,00. Retribusi daerah Rp. 4.567.627.144,00. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 19.524.495.679,00. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 40.849,600.247,00. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles