14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dinas Pendidikan Simalungun Mengelola 5 PKBM dan 1 SKB Negeri

Pematang Raya, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun memiliki 6 unit Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 5 diantaranya dikelola pihak swasta dan 1 dikelola Disdik karena berstatus negeri.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Sudiahman Saragih melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Non Formal (PNF), Arismen Damanik,  kepada Mistar.id, Jumat (23/6/23).

Dipaparkan Arismen, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri berada di Kecamatan Raya. Sedangkan PKBM Gonew berada di Kecamatan Ujung Padang, PKBM Melati dan PKBM Kreasi Mandiri di Kecamatan Siantar, PKBM Bispa di Kecamatan Tapian Dolok, serta PKBM Mainu di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

PKBM Kreasi Mandiri menjadi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang pendidikan yang paling banyak mengeluarkan ijazah, yakni berjumlah 140. 116 merupakan paket C, 20 paket B, dan 4 paket A.

Baca juga : Murid Kelas I SD Harus Bisa Baca, Kadisdik Simalungun: Jika Tidak Kepseknya Kita Evaluasi

Ditambahkan, untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri lokasinya  berada di Jalan Sutomo, Pematang Raya. Pada tahun 2023, lulusan dari SKB Raya berjumlah 20 pelajar dengan status paket C.

Sedangkan untuk keseluruhan, Disdik Simalungun mengeluarkan 278 ijazah untuk paket C, B, dan A.

“Kalau dari Disdik, tahun 2023 ini ada mengeluarkan paket C berjumlah 200, paket B berjumlah 74, dan paket A berjumlah 4,” papar Arismen.

Menurutnya, sepanjang tahun ini, belum ada permohonan dari pemilik sekolah swasta untuk mendaftarkan sekolahnya menjadi PKBM. Namun permohonan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat banyak.

“Untuk saat ini belum ada permohonan penambahan PKBM dari pemilik. Kalau memenuhi syarat, kita kasih rekomendasi,” tambahnya.(indra/hm19)

Related Articles

Latest Articles