12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

3500 Sertifikat Tanah Dibagikan Untuk Petani di Simalungun, Wagub : Jangan Digadaikan

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 3500 sertifikat tanah dibagikan kepada warga di Nagori Panribuan, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun. Pembagian sertifikat tanah pada Launching Closed Loop Kawasan Pertanian Terpadu Simalungun (KPT-S) itupun untuk mensejahterakan para petani.

Wakil Gubernur Sumatera Utara  Musa Rajekshah menyampaikan, dengan adanya penyerahan sertifikat tanah diharapkan dapat membantu petani di Kabupaten Simalungun.

“Dibagikannya sertifikat tanah ini, kedepan agar tidak terjadi lagi perdebatan tentang persoalan tanah, saya harap sertifikat tersebut tidak digadaikan ke rentenir, ataupun Bank-Bank ilegal lainnya,” ujar Wagubsu, Kamis (22/6/23).

Baca juga : etani Milenial Simalungun Keluhkan Jalan Rusak dan Pupuk Bersubsidi Mahal ke Airlangga

Dikatakan Musa Rajekshah lagi, dengan launchingnya KPT-S ini diharapkan para petani di Simalungun semakin sejahtera dengan hasil pertaniannya. Ditambah dengan dibagikannya sertifikat tanah tersebut.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyebutkan, hasil komoditas pertanian di Kabupaten Simalungun alami surplus dan banyak didistribusikan untuk memenuhi pasar di Sumatra Utara (Sumut)

“Khusus komoditas hortikultura seperti cabai, bawang merah, kentang, kubis, nenas, jeruk dan holtikultura lainnya, surplus,” ujar Radiapoh.

Diketahui, Nagori Panribuan merupakan pusat pertanian hortikultura. Dengan adanya program KPT -S ini, dapat menjadi salah satu solusi terbaik pengembangan pertanian di Kabupaten Simalungun.

“Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Simalungun (KPT-S) diharapkan dapat membangun ekosistem rantai pasokan komoditas dari hulu sampai hilir yang terintegrasi,” ujarnya.

Lanjut Radiapoh lagi, selain bantuan pupuk. Bantuan lainnya juga diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk penanggulangan kemiskinan ekstrim dan bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas. (Hamzah/hm19).

Related Articles

Latest Articles