17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

1.159 Kasus Perceraian di Simalungun, Terbanyak karena Pertengkaran

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun mencatat jumlah perceraian di daerah ini cukup banyak. Untuk tahun 2022 tercatat sebanyak 1.159 kasus.
Kepala Bidang Sosial BPS Simalungun, Nusantara mengatakan penyebab utama perceraian di Simalungun adalah pertengkaran secara terus menerus tanpa ada kemungkinan untuk rukun kembali jumlahnya 956 kasus.
“Sedangkan sebanyak 90 kasus disebabkan oleh masalah ekonomi. Kemudian ada 2 kasus perceraian disebabkan oleh judi,” ujarnya pada Selasa (23/1/24).
Sebanyak 105 kasus perceraian disebabkan karena meninggalkan salah satu pihak, lalu perceraian yang disebabkan karena kawin paksa sebanyak 1 kasus.Perceraian akibat pasangan yang beralih agama atau murtad sebanyak 5 kasus. (abdi/hm17)

Related Articles

Latest Articles