10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Wujudkan Link & Match, SMKN 3 Siantar MoU dengan 3 GM Muda Perhotelan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dunia pendidikan sekarang ditantang untuk melahirkan lulusan siap kerja. Untuk itu dunia pendidikan kejuruan dan perguruan tinggi perlu didorong untuk membangun kerjasama dengan dunia usaha/indsutri melalui program Link & Match.

Link & Match adalah kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dikembangkan untuk meningkatkan relevansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha serta dunia industri khususnya.

Program ‘Link & Match’ sejatinya tidak hanya menguntungkan dunia pendidikan yang menjadi lebih mudah menyesuaikan diri dengan industri. Sebaliknya, industri pun merasakan hal yang sama dengan mendapatkan tenaga kerja andal, sekaligus menghemat pengeluaran untuk menjaring SDM baru karena telah sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: Menyongsong Revolusi Industri 4.0, SMK Harapan Siantar Didorong Jadi Wirausaha

Seperti yang dilakukan SMK Negeri 3 Pematangsiantar, Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, khususnya jurusan Parawisata telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 3 General Manager (GM) muda perhotelan di Sumatra Utara.

“Mereka yang menadatangani MoU adalah dari Hotel Sibayak Internasional Berastagi dengan GM Achmad Zulham, Hotel Santika Medan dengan GM Sarmad dan Hotel Harper Medan dengan GM Ebi Suprayetno,” ujar Kepala SMKN 3 Pematangsiantar, Nurmaulita SPd,MSi, Jumat (29/10/21).

Dia menambahkan, penandatanganan MoU antara SMKN 3 Pematangsiantar dengan 3 GM muda tersebut, disaksikan Konsultan Dirjen Pendidikan Vokasi Bidang Peserta Didik, Ni Wayan Suwithi.

Baca Juga: Melalui BKK, SMKN 1 Siantar Hantarkan Alumni dan Masyarakat ke Dunia Kerja

“SMKN 3 adalah salah satu sekolah pusat keunggulan terutama di bidang Pariwisata PSKK. Salah satu program SMK itu, adalah Implementasi Link and Match, merupakan salah satu 8+i dengan pelaksanaan penandatangan MoU sekolah dengan dunia usaha dunia industri dan dunia kerja (DUDIKA),” jelasnya.

Nurmaulita menuturkan, selama ini pihaknya memang sudah ada MoU dengan dunia kerja, namun dalam perjanjian kerja harus ada 8+i link and match. Artinya kurikulum disusun bersama selaras dengan penguatan aspek Softskills, hardskills dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (PBL) untuk memastikan hardskills, softskills dan karakter yang kuat serta peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur industri maupun pakar dari dunia kerja.

Baca Juga: Disnaker Medan Rekrut Warga Ciptakan Lapangan Kerja Melalui Pelatihan Tata Boga

Nurmaulita juga menyebut, bahwa di SMKN 3 Pematangsiantar diunggulkan jurusan Perhotelan. Maka pihaknya menyelaraskan dengan dunia kerja. Ketika anak-anak nantinya turun ke dunia kerja praktik atau PKL, sekolah sudah membekali sesuai dengan tuntutan dunia kerja yang dibutuhkan.

Lanjutnya, arahan dari Dirjen Pendidikan Vokasi SMK harus dilaksanakan dengan MoU yang berisi 8+i. 8+ sudah kita lakukan tetapi +i sedang berjalan. Namun apabila ada siswa berprestasi atau beasiswa akan diprioritaskan ditarik untuk kedunia kerja,” terang dia.

Dia menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan pengembangan SDM para guru dan siswa sesuai dengan tuntutan Dirjen Vokasi. Untuk program ini, dia memberangkatkan guru untuk magang ke DUDIKA selama 30 hari dan mendatangkan guru tamu yang sudah MoU dengan SMKN 3 Pematangsiantar.

“Saya sangat mengapresiasi dengan tiga general manager (GM) muda yang akan datang lansung meninjau anak-anak yang PKL nantinya di sana,” pungkasnya.

Arti 8+i

Mengutip penjelasan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, mengartikan 8+i Link & Match sebagai berikut:

Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (PBL) untuk memastikan hardskills, softskills dan karakter yang kuat. Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja.

Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester. Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.

Keenam, bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin. Ketujuh, diadakan riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan.

Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. Sedangkan arti huruf ‘i’ adalah berbagai kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan dengan dunia kerja. Di antaranya beasiswa dan/atau ikatan dinas, donasi dalam bentuk peralatan laboratorium dan lainnya.(yetty/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles