28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Hari Ini, Korban Rudapaksa Remaja 17 Tahun Dimintai Keterangan di Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan kasus seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang tak lain adalah pacar ibunya.

Hal itu disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, Jumat (29/10/21). Mardianta mengaku jika pihaknya sudah menerima laporan korban.

“Sudah kita terima laporannya dan segera akan kita tindaklanjuti,” ujar mantan Kapolsek Batang Kuis tersebut.

Baca Juga: Remaja Usia 17 Tahun Dirudapaksa Pacar Ibu, Si Ibu Malah Minta iPhone untuk Tutup Mulut

Madianta menjelaskan, pihaknya pada hari ini atau Jumat (29/10/21), akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk mendalami dan mengungkap kasus tersebut.

“Hari ini kita panggil pelapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” sebut Madianta.

Sebagaimana diketahui, seorang remaja berusia 17 tahun sebut saja Bunga mengaku diperkosa pacar Ibunya berinisial AM. Mirisnya, meski Ibu korban yang mengetahui kejadian itu memilik diam dan meminta iPhone kepada pelaku sebagai tutup mulut.

Baca Juga: Kenal di Medsos, Remaja 14 Tahun Warga Percut Jadi Korban Rudapaksa

Kasus ini sendiri terungkap setelah korban kabur ke rumah Ayah kandungnya dan menceritakan peristiwa yang dia alami. Tak terima dengan kejadian itu, ayah korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut, Rabu 27 Oktober 2021.(ial/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles