6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Wali Kota Siantar Minta Pimpinan OPD Tidak Gengsi Untuk Berdiskusi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani berpesan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jika menemukan kendala pada pekerjaan agar tidak sungkan berdiskusi bersama staf serta sesama OPD lainnya dalam mencari solusi terbaik.

“Jangan gengsi. Apalagi saya lihat para kepala OPD semuanya setia kawan dan mau saling membantu. Jika satu OPD terganggu, maka semua akan berdampak akibatnya,” kata Susanti dalam arahannya, pada Penandatanganan Kinerja Kepala OPD Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Pemko, Selasa (20/2/24).

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematang Sianțar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Baca juga: 61 Persen Progres Pembangunan Gedung Merdeka Siantar

Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pimpinan OPD, kata Susanti, merupakan komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi.

Dari Perjanjian Kinerja tersebut, dapat terlihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen untuk memperbaiki dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Ia mengungkapkan, sejauh ini kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik.

Setiap OPD harus mengejar target pencapaian masing-masing. Dia akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.

Pimpinan OPD, kata dia, jangan bekerja sendiri. Namun bisa mendelegasikan kepada bawahannya masing-masing.

“Memang tidak semua sama lancarnya, terutama terkait sumber daya manusia (SDM). Tapi itulah tantangan yang berdinamika. Dibutuhkan keahlian pimpinan untuk merangkul semuanya,” sebutnya.

Terkait Sosialisasi Perwa Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar, kata Susanti, demi terciptanya keseragaman tata naskah dinas.

Melalui sosialisasi diharapkan ada standar baku dalam penyusunan tata naskah dinas, termasuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Baca juga: Pemko Siantar Optimis 5 Jabatan Dilelang Terisi Penuh Pendaftar

“Masih sering kita temui yang belum sesuai pedoman peraturan perundang-undangan. Ke depan, agar lebih hati-hati dan teliti. Sehingga tidak timbul masalah yg berpengaruh pada kinerja OPD,” paparnya.

Karenanya, ia mengajak seluruh pimpinan OPD untuk bersama-sama, saling mendukung, dan menyokong sesama OPD.

“Pimpinan OPD tidak pernah sendiri. Kita selalu bersama dalam keluarga besar Pemko Pematangsiantar. Kita majukan Kota Pematangsiantar sesuai amanah yang diberikan kepada kita,” ucapnya.

“Tidak ada beban yang ditempatkan pada pundak yang salah. Kita harus bangkit agar Pemko Pematangsiantar menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tegas Susanti. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles