10.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Tender Paket Rp5,2M PDAM Tirtauli Ditembuskan ke Kejaksaan, Ini Kata PPK

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tender paket pekerjaan pemasangan dan penggantian meter induk dengan dana sekitar Rp5,2 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2022 yang dinyatakan gagal sudah diadukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan tembusan ke Kejaksaan.

Lalu apa tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melaksanakan tender tersebut? Dorlin Pasaribu selaku PPK yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ia tetap memantau kinerja dari tim Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Baca Juga:Tender Paket Senilai Rp5,2 M di Perumda Tirtauli Siantar Gagal, Peserta Merasa Dizolimi

“Kita sebagai PPK tetap memantau kinerja daripada tim Pokja. Artinya, dia digagalkan karena apa, kalaupun ada sanggahan, jawabannya bagaimana. Jadi biarlah dulu Pokja bekerja untuk mengevaluasi ataupun menjawab daripada sanggahan peserta (lelang) itu,” tuturya. Kamis (23/6/22).

Saat ditanya terkait informasi adanya pengaduan dari salah seorang peserta lelang kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Perumda Air Minum Tirtauli yang ditembuskan ke Kejaksaan, Dorlin mengaku tidak tahu. “Sampai saat ini belum ada yang saya dengar mengenai itu, cuma sanggahan dari peserta itu masuk, dan saya lihat juga sanggahan itu apa saja. Dan itu sudah dijawab Pokja,” tuturnya.

Baca Juga:Seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Siantar Diminta Transparan

Menurut Dorlin, seharusnya sudah ada pertemuan dengan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtauli selaku PA (Pengguna Anggaran), dan KPA-nya beserta Pokja merapatkannya kembali untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan tender tersebut. “Apakah tender ulang atau bagaimana, nanti keputusannya akan diterbitkan juga,” ungkapnya.

Saat ditanya kapan kira-kira dilaksanakan pertemuan, Dorlin berharap, segera. “Segera, kalau bisa besok, atau hari Senin ini, menunggu PA-nyalah datang dari apa nanti,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai dokumen kepabeanan, Dorlin bilang, hal itu masih dicantumkan di dokumen. “Ya itulah sementara ini yang masih dicantumkan di dokumen kita itu, walaupun seperti itu nanti, kita tetap koordinasikan dengan Pokja, kelanjutannya nanti bagaimana, kira-kira gitulah nanti. Artinya, rapat kembali lagilah nanti,” tuturnya.

Baca Juga:Hasil Seleksi Administrasi Badan Pengawas Perumda Tirtauli Siantar akan Diumumkan

Selanjutnya, ketika ditanya mengenai harapannya terhadap pelaksanaan tender tersebut, Dorlin berharap dilakukan tender ulang. “Kalau saya sendiri berharap ini tendernya diulang kembali, saya berharap seperti, karena apa, karena memang pekerjaan ini sangat dibutuhkan oleh Perumda, dan diharapkan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai indikasi pengaturan pemenang tender tersebut, Dorlin bilang, ia berjalan di jalurnya saja. “Kalau itu saya on the track aja, ya kan. Artinya, kita tayangkan (di LPSE) siapa yang mampu, ya silahkan masuk, iya kan. Itukan dievaluasi kembali sampai dimana kemampuannya, kalau sudah memenuhi semuanya, ya apa salahnya kita menangkan, itu dia. Kalau masalah yang lain-lain, saya kurang mengerti,” tuturnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles