6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Susanti: Keterbatasan Anggaran Jangan Jadi Alasan Tidak Menyusun Program

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun program kerja dengan baik dan tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk tidak melakukannya.

Hal itu disampaikan Susanti saat membuka kegiatan pemaparan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 pimpinan OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar di Ruang Data, Selasa (30/1/24).

Susanti menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, termuat keharusan untuk membuat Perjanjian Kinerja.

Baca juga: Soal Pembangunan Ring Road, Pemko Siantar Masih Lobi Kementerian

Perjanjian Kinerja, kata Susanti, diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 yang mengatakan perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan disertai dengan indikator kinerja.

Melalui perjanjian kinerja, sambung Susanti, akan tertulis komitmen antara pemberi amanah, dalam hal ini Wali Kota Pematangsiantar, dengan para kepala perangkat daerah sebagai penerima amanah, untuk dilaksanakan sebaik-baiknya berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Keberhasilan dari kinerja yang diperjanjikan selanjutnya akan dinilai berdasarkan formulasi indikator yang ditetapkan, dan penilaian itu tidak terlepas dari pencapaian pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai sebuah komitmen, ia berharap Perjanjian Kinerja dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Saya sebagai pemberi amanah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah yang telah saya berikan,” pesannya.

Baca juga: Wali Kota Siantar: Jangan Lagi Melakukan Perencanaan Copy Paste

Perjanjian Kinerja yang disampaikan, lanjut Susanti, harus realistis atau masuk akal.

“Keterbatasan anggaran jangan jadi alasan untuk tidak menyusun dan menjalankan program. Sebab bisa berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, jika anggaran ditolak, itu artinya pimpinan OPD tidak mampu mempertahankan argumennya. Anggaran Kota Pematangsiantar sangat terbatas, sehingga pimpinan OPD harus kreatif untuk mendapat bantuan dari Kementerian.

“Harus ada niat baik untuk memajukan Kota Pematangsiantar. Jika ada niat baik, pasti ada jalan dan tentunya diiringi doa,” tandas Susanti. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles