15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Soal Pembangunan Ring Road, Pemko Siantar Masih Lobi Kementerian

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembangunan jalan lingkar (ring road) dari Jalan Parapat hingga Jalan Medan, masih belum tuntas. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengaku sampai saat ini masih melobi Kementerian BUMN.

“Ring road masih menunggu persetujuan penghapus bukuan dari Kementerian BUMN,” ujar Kepala Bidang Aset BPKAD Pemko Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol, Selasa (30/1/24).

Alwi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berusaha melobi ke Kementerian. Dia meyakini pendekatan komunikasi itu akan berjalan dengan baik ke depannya. Tahapan demi tahapan untuk pelepasan tanah, terkhusus milik PTPN harus dari persetujuan Kementerian BUMN melalui agenda rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Kalau sudah keluar persetujuan dari kementerian, baru kita bayar ke PTPN 3 dan PTPN 4,” ucapnya.

Baca Juga : Outer Ring Road Siantar Masih Terkendala

Sementara itu, salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi mengatakan, ada 8 jembatan yang baru datang di proyek yang sedang dalam pengerjaan. “Sementara ditutup dulu jalan ini, karena mau masang jembatan, baru datang bahannya,” ucap pria yang mengenakan helm proyek bertuliskan HK.

Menurutnya, pemasangan 8 jembatan itu membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa cepat-cepat.

Salah seorang warga setempat, Saragih berharap proses pengerjaan jalan ring road segera tuntas di tahun 2024. “Kan sudah lama ini, sudah berapa tahun? Ya bolehlah kita berharap segera siap, agar bisa dinikmati masyarakat tahun ini,” katanya saat dijumpai usai pulang dari perladangannya.

Diketahui , selain kendala di BUMN, proses pengukuran titik koordinat tanah yang belum dibebaskan tersebut harus mengandalkan BPN Pematangsiantar. Dalam hal ini, Pemko Pematangsiantar berharap proses pengukuran bisa berjalan tepat waktu.

Baca Juga : Outer Ring Road Siantar Sudah Bisa Dijadikan Jalan Arlternatif Arus Mudik Nataru

Sementara, anggaran pelepasan tanah untuk tahun 2023 ini telah ditampung sebesar Rp15 miliar. Namun, dana itu diprediksi masih kurang.

Secara keseluruhan, biaya yang digelontorkan untuk seluruh proyek yang melibatkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Siantar Marimbun, Siantar Sitalasari dan Siantar Martoba tersebut telah mencapai sekitar ratusan miliar rupiah. (jonatan/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles