10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Wali Kota Siantar: Jangan Lagi Melakukan Perencanaan Copy Paste

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani meminta para pimpinan OPD agar melakukan perencanaan yang lebih inovatif dan adaptif tehadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tidak hanya copy paste (menjiplak) dari perencanaan terdahulu.

Susanti menyampaikan hal itu saat membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045, di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko), Senin (29/1/24).

Visi RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 yakni Indah, Maju, dan Berkelanjutan. Visi ini selaras dengan Visi RPJPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Unggul, Maju, dan Berkelanjutan serta RPJPD Nasional yakni Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan, Berkelanjutan.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, kata Susanti, Forum Konsultasi Publik sebagai salah satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif.

Baca juga: 3 Bulan Pasca Diresmikan Wali Kota Susanti, MaPeS Belum Juga Beroperasi

“Forum ini memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan menyampaikan saran dan masukan guna penyempurnaan dokumen Rancangan Awal RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dan Rancangan Awal RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045,” kata Susanti.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Susanti menjelaskan, ada beberapa hal yang ingin ditekannya untuk menjadi perhatian bersama.

Tahun 2025, papar Susanti, merupakan tahun pertama dalam periode perencanaan jangka panjang 2025-2045, di mana Indonesia berupaya menjadi negara maju dengan mengusung tema Transformasi di Segala Bidang, untuk mencapai ‘Indonesia Emas’ di 2045. Pemerintah Kota Pematangsiantar, sebut Susanti, akan mendukung visi nasional tersebut.

“Melalui tema transformasi yang diusung, saya harapkan para pimpinan OPD agar melakukan perencanaan yang lebih inovatif dan adaptif tehadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Jangan lagi melakukan perencanaan copy paste,” paparnya.

Kedua, sambung Susanti, sesuai tema pembangunan Kota Pematangsiantar Tahun 2025, yaitu peningkatan infrastruktur pelayanan dasar dan percepatan pertumbuhan ekonomi, diharapkan seluruh OPD melakukan perencanaan yang terfokus pada tema ini guna percepatan perwujudan Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Selanjutnya ia meminta, dengan anggaran terbatas ke depannya alokasi harus diperuntukkan pada program dan kegiatan yang prioritas, sesuai tema pembangunan yang telah disusun.

Susanti juga menekankan pelibatan pemangku kepentingan lainnya juga harus terus ditingkatkan.

“Karena dengan semangat Sapangambei Manotok Hitei, kita akan semakin yakin dapat mewujudkan Kota Pematangsiantar yang lebih baik ke depannya,” tandasnya.

Ia juga berpesan, agar semua berpartisipasi dalam penyusunan RKPD dan RPJPD, sesuai kapasitas dan kapabilitas.

Baca juga: Massa Gemuruh Gelar Aksi Bakar Ban di Depan Kantor Wali Kota Siantar

Dalam kesempatan tersebut, Susanti juga memaparkan beberapa capaian prestasi yang diraih di tahun 2023, antara lain: penghargaan atas komitmen mencapai Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.

Kemudian, Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan; Kota Terbaik Capaian KB Pasca Persalinan Kategori Pasangan Usia Subur Sedang dari BKKBN Provinsi Sumut.

Selanjutnya, Siantar juga meraih pencapaian Kota Peduli HAM; BUMD Awards Kategori Perumda Air Minum – Bintang 5 kepada Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar; serta Penghargaan Penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebelumnya, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap dalam laporannya, menyampaikan tujuan kegiatan tersebut yaitu memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap Rencana Awal RKPD Kota Pematangsiantar 2025 dan penyamaan persepsi, sinkronisasi dan kesepakatan terkait visi misi, dan sasaran pokok pembangunan pada Rancangan Awal RPJPD 2025-2045. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles