17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Cabuli Sepupu, Remaja Asal Langkat Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang remaja asal Kabupaten Langkat berinisial F (13) diamankan Personel Satuan Reskrim Polres Langkat, pada Minggu (28/1/24).

Remaja itu diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sepupunya yang masih berumur 7 tahun. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku F didalam kamar rumah korban. Dengan bujuk rayu pelaku berhasil memberdayakan korban hingga aksi asusila itu terjadi.

Kasus itupun terungkap setelah ibu dari korban melihat wajah gadis 7 tahun itu tidak seperti biasanya. Dimana, korban terlihat ketakutan dan wajah pucat di dalam kamar rumah.

Baca juga : Anak Jadi Korban Pencabulan, Pria Asal Langkat Menangis Histeris Desak Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Langkat. Kata Hadi, pihaknya juga sudah menetapkan F (13) sebagai tersangka.

“Iya jadi saat ini Polres Langkat sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Seorang anak yang berusia kurang lebih 7 tahun jadi korban,” kata Hadi kepada mistar.id, Senin (29/1/24).

Related Articles

Latest Articles