17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pilkada 2024, Begini Mekanisme Perekrutan Panwascam yang Baru, Termasuk Incumbent

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun membuka pendaftaran untuk pembentukan badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat kecamatan.

Namun, dalam rekrutmen seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tersebut Bawaslu menggunakan 2 metode, secara existing dan pendaftaran baru kembali.

Adapun peserta existing sendiri merupakan anggota Panwascam yang kini telah dan atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024 sedangkan pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan anggota.

Baca juga : NPHD Pilkada 2024, Pemprov Sumut Kucurkan Dana Hibah untuk KPU Rp705 Miliar dan Bawaslu Rp233 Miliar

“Untuk timeline seleksinya nantinya diawali peserta existing baru kemudian seleksi untuk peserta baru,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Faruri Purba, Senin (29/4/24).

Proses seleksi untuk anggota Panwascam secara existing dimulai tanggal 23-27 April 2024. Seleksi untuk peserta existing dilakukan melalui 2 tahap penilaian, yang meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio.

Pelaksanaan penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio dilakukan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun. Adillah Faruri Purba mengatakan pasca tahapan pendaftaran para calon atau pun existing ini bakal mengikuti beberapa tes lagi untuk menjadi anggota.

Related Articles

Latest Articles