10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kunker ke Siantar, Bapemperda Sumut Bahas Peningkatan Derajat Kesehatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Susanti Dewayani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, bertekad terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Susanti menyampaikan penegasan tersebut saat menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumut ke Pemko Pematangsiantar, Senin (29/1/24).

Rombongan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih didampingi Wakil Ketua Dhody Thahir diterima Wali Kota Susanti di Ruang Data Pemko Pematangsiantar.

Baca juga: Wali Kota Siantar: Jangan Lagi Melakukan Perencanaan Copy Paste

Susanti mengaku bersyukur karena Bapemperda DPRD Sumut memilih Kota Pematangsiantar menjadi tujuan kunker.

“Semoga kehadiran Bapemperda DPRD Sumut memberikan secercah harapan di Kota Pematangsiantar, terutama dalam pelayanan kesehatan,” sebutnya.

Kehadiran Bapemperda DPRD Sumut, Susanti berharap menjadi acuan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Meryl Rouly Saragih menyampaikan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya.

Dikatakannya, ada sekitar 15 organisasi masyarakat yang diminta masukan dalam rangka penyempurnaan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumut No 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan.

Baca juga: 3 Bulan Pasca Diresmikan Wali Kota Susanti, MaPeS Belum Juga Beroperasi

Meryl juga mengapresiasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan di angka 98 persen di Kota Pematangsiantar.

“Jadi Kota Pematangsiantar menjadi kabupaten/kota ke-14 yang telah menerapkan UHC,” ujarnya.

Meryl menambahkan, kehadiran pihaknya juga untuk menerima masukan dari Pemko Pematangsiantar sehingga peraturan daerah tentang sistem kesehatan bisa relevan. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles