15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Surat Wali Kota Siantar Ajak Forkopimda Hadiri RDP DPRD, Ini Kata Mantan Birokrat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sekaitan dengan beredarnya surat udangan Wali Kota Pematang Siantar kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0207/SML dan Kapolres setempat untuk ikut bersama menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD mendapat tanggapan dari seorang mantan birokrat.

Tanggapan itu datangnya dari seorang mantan birokrat yang pernah bertugas di lingkungan Pemko Pematang Siantar Baren Alijoyo Purba yang kini duduk menjadi anggota Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar yang membidangi hukum dan pemerintahan.

“Lucu saya melihat surat Wali Kota Siantar yang mengundang kehadiran Kapolres, Kajari dan Komandan Kodim ke RDP. Kenapa? (Karena) tidak ada urusan Forkopimda, yaitu Pak Kapolres, Pak Kajari dan Kodim tentang RDP,” ujar Baren yang memperkirakan Forkopimda tidak akan memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga:Diundang DPRD Untuk RDP, Wali Kota Siantar Ajak Forkopimda 

Menurut Baren, yang bisa diundang untuk mendampingi Wali Kota Pematang Siantar dalam menghadiri RDP di DPRD adalah pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirtauli, Asisten Bidang Pemerintahan, Bagian Hukum serta para pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar yang berkaitan dengan hal yang akan dibahas di RDP.

“Kenapa Forkopimda yang diundang? Hubungannya itu tidak ada. Apa takutnya wali kota menghadiri RDP di DPRD? Kok mesti dikawal oleh aparat? Dan seperti yang saya perkirakan tadi, Forkopimda itu gak akan datang, mereka kan tahu tupoksinya. Saya malu membaca (surat undangan wali kota ke Forkopimda) itu,” tutup mantan Asisten III Pemko Siantar itu.

Berita Mistar sebelumnya, DPRD mengundang Wali Kota untuk melakukan RDP adalah dalam rangka membahas pembangunan gedung olahraga dan perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Tirtauli Kota Pematang Siantar. DPRD mengundang wali kota pada Senin (5/9/22).

Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga yang dikonfirmasi Mistar terkait undangan wali kota itu mengatakan pihaknya mengundang Wali Kota untuk RDP adalah dalam rangka membangun sinergitas antara DPRD dengan Pemko Pematang Siantar selaku penyelenggara pemerintahan daerah. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles