17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Pansus Angket DPRD Siantar Konsultasi ke Jakarta

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran dalam pelantikan 88 pejabat pada tanggal 2 September 2022 lalu, Pansus Angket DPRD Kota Pematang Siantar melakukan konsultasi ke Jakarta.

Di Jakarta, Pansus Angket DPRD yang diketuai Suandi A Sinaga, melakukan konsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Eka Hendra SSos, ketika dikonfirmasi via telepon WA terkait kegiatan para anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Angket, pada Senin (6/3/23).

Baca juga:Wali Kota Diwakili Kabag Hukum, Pansus Hak Angket DPRD Siantar Tidak Terima

“Pansus ke Jakarta, konsultasi ke Kemenpan RB sama ke Kemendagri. Dan mungkin akan konsultasi juga ke ahli hukum,” ujar Eka yang menyebut bahwa Konsultasi Pansus Angket akan memakan waktu selama 4 hari, berikut dengan perjalanannya.

Ketika ditanya terkait dengan agenda Pansus yang akan memintai keterangan dari Wali Kota Pematang Siantar, Eka belum dapat memastikan kapan hal itu dilaksanakan. “Gak jadi hari ini, mungkin setelah pulang dari sanalah nanti itu, ya kan,” tutupnya.

Baca juga:Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Pansus Hak Angket DPRD Siantar Panggil Wali Kota

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket DPRD Suandi A Sinaga yang dikonfirmasi wartawan via telepon, menyebutkan bahwa Pansus sedang rapat. “Masih rapat, nantilah, nanti,” ungkap Suandi yang merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Pematang Siantar itu, tanpa menyebut lokasi rapatnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles