15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Satpol PP Pematang Siantar Bersihkan Atribut Peserta Pemilu di Sejumlah Lokasi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pematang Siantar membersihkan atribut peserta Pemilu di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/23). Atribut yang dibersihkan merupakan atribut yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.

Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing ini di mulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.

Kepala Satpol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen membenarkan kegiatan ini.

“Atribut yang dibersihkan yakni yang dipasang di fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan umum, sekitar tempat pendidikan,” katanya.

Baca juga: 9 Larangan Bagi ASN di Pemilu, Bawaslu Siantar Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Penertiban tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil zoom meeting antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jajaran Bawaslu RI dan daerah, serta turut diundang Satpol PP Pematang Siantar.

“Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut atau tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye sesuai ketentuan,” terangnya.

Pariaman menambahkan, penertiban tanda gambar peserta Pemilu tidak hanya satu kali ini saja dilakukan Satpol PP Kota Pematang Siantar. Kegiatan ini telah rutin dilakukan beberapa waktu terakhir.

“Dan menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan,” terangnya.

Baca juga: Ganjar Tanggapi Pencopotan Baliho Bergambar Dirinya di Pematang Siantar

Menurutnya, anda gambar peserta Pemilu 2024 yang ada pada fasilitas umum dan di seputaran inti kota berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan.

“Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu,” tukas Pariaman.

Selanjutnya, penertiban tanda peserta Pemilu akan dilakukan bersama dengan penyelenggara Pemilu dan kepolisian besok, Senin (13/11/23). (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles