13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Satpol PP Minta Kegiatan ‘Imlek Fair Siantar’ Dihentikan, Ini Alasannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar meminta agar meghentikan kegiatan ‘Imlek Fair Siantar’ yang digelar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.

Permintaan itu disampaikan kepada panitia kegiatan Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023, sebagai tindaklanjut hasil Monitoring, Pengawasan dan Pemeriksaan Satpol PP di lapangan terkait legalitas penyelenggaraan kegiatan yang berlokasi di atas trotoar dan badan jalan.

Alasan permintaan pemberhentian, karena kegiatan yang rencananya akan digelar mulai tanggal 7 sampai 18 Januari 2023 itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Siantar Imlek Fair 2020, Kebersamaan Itu Indah

Di mana, pada Pasal 7 ayat 21 di Perda Nomor 9 Tahun 1992 tersebut jelas menegaskan bahwa ‘setiap orang atau badan hukum dilarang berjualan, menyimpan dan meletakkan barang-barang jualan atau barang-barang lain sepanjang jalan umum, kaki lima atau tanah lapang umum’.

Hal itu sesuai dengan surat Satpol PP Kota Pematang Siantar kepada panitia kegiatan yang ditandatangani Kepala Satpol PP Robert Samosir.

Permintaan pemberhentian itu dibenarkan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Pematang Siantar Mangaraja Nababan.

Baca Juga:Atraksi Barongsai Ditiadakan Dalam Perayaan Imlek Tahun 2021 di Siantar

“Semalam, kami sudah berencana langsung untuk membongkar, cuma kami dihadang mereka. Guna menghindari hal yang dipandang tak perlu terjadi, kami memberikan waktu kepada mereka sampai pada jam 10.00 wib pada hari ini,” ujar Mangaraja melalui telepon WA, Minggu (8/1/23) pagi.

Bila tidak mau membongkar sendiri sampai dengan jam 10.00 wib pagi ini, kata Mangaraja, Satpol PP bersama Tim Terpadu Penegakan Perda Kota Pematang Siantar akan menertibkannya.

“Segala kerugian yang ditimbulkan akibat penertiban tidak akan menjadi tanggungjawab Pemko,” tegasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles