15.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Sah! Pansus Hak Angket DPRD Siantar Mendapat Penambahan Waktu 30 Hari

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sah! Melalui rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar resmi mendapat penambahan waktu selama 30 hari untuk melakukan penyelidikan terhadap pelantikan pejabat di lingkungan pemko setempat, Rabu (15/2/23).

Adapun anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna tersebut berjumlah 23 orang. Ketua DPRD Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat menyebutkan bahwa seyogianya agenda rapat hari itu adalah penyampaian laporan hasil pelaksanaan tugas panitia angket DPRD Kota Pematang Siantar.

“Namun sebelumnya kami sampaikan, bahwa panitia angket DPRD Kota Pematang Siantar telah menyampaikan surat tentang penambahan waktu pembahasan,” ujar Timbul yang kemudian mempersilakan Sekretaris DPRD Eka Hendra membacakan surat masuk dari panitia angket ke DPRD Siantar.

Baca Juga:Pansus Hak Angket DPRD Siantar Konsultasi ke Inspektorat Provinsi Sumut

Dan melalui surat yang dibacakan Eka, panitia angket memohon penambahan waktu sampai tanggal 16 Maret 2023.

Perihal penambahan waktu itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD, Suandi A Sinaga yang ditemui usai rapat paripurna, menyebutkan bahwa pihaknya meminta penambahan waktu karena mereka belum selesai melakukan pemeriksaan.

“Belum pemeriksaan, tadi pun dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kita skors untuk mengikuti paripurna, ini mau lanjut,” ujarnya.

Suandi menyebutkan bahwa pihaknya masih akan banyak dimintai keterangan. “Untuk hari ini saja, 5 orang. Jadi kita lihat dengan waktu yang pertama itu, ya kita minta perpanjangan, karena memang belum selesai pekerjaan kita,” ungkap Suandi yang menyebutkan bahwa pihaknya meminta penambahan waktu sampai dengan tanggal 16 Maret 2023.

Saat ditanya apakah Pansus masih akan melakukan konsultasi dalam masa penambahan waktu ini, Suandi belum dapat memastikan.

“Bisa tidak, ya tergantung hasil perkembangan dari keterangan mereka yang akan kita mintai keterangan nanti. Termasuk juga pemanggilan wali kota, tergantung keterangan mereka itu juga,” tukasnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles