7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Puan Maharani Perintahkan Komisi DPR RI Tindaklanjuti Pengaduan Notaris Dr Henry Sinaga

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua DPR RI Puan Maharani memerintahkan Komisi/Alat Kelengkapan Dewan untuk menindaklanjuti pengaduan Dr Henry Sinaga SH.SpN.MKn terkait SPPT PBB dan NJOP yang dianggap menghambat kerja para Notaris di Kota Pematangsiantar.

Dr Henry Sinaga selaku Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Siantar-Simalungun mengatakan hal itu kepada mistar.id melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/22) siang.

“Surat saya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani soal SPPT PBB dan NJOP tahun 2022 itu sudah dibalas DPR RI. Puan telah memerintahkan komisi alat kelengkapan dewan untuk menindaklanjutinya,” ungkap Henry Sinaga.

Baca juga:NJOP Siantar Naik 1000 Persen, Henry Sinaga Mengadu ke Mabes Polri

Ketua IPPAT Siantar/Simalungun itu juga menjelaskan, sekarang ini telah terjadi stagnasi di kalangan Notaris dan PPAT dalam menjalankan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi).

Penyebabnya, sambung Henry Sinaga akibat tidak diterbitkannya SPPT PBB tahun 2022 dan SK NJOP tahun 2022 oleh Pemko Pematangsiantar selama bulan Januari sampai Maret 2022.

Surat Henry Sinaga yang dikirim tanggal 4 April 2022 itu, dibalas Sekretariat Jenderal DPR RI Deputi Persidangan, Chairil Patri pada tanggal 31 Mei 2022.

Baca juga:Plt Wali Kota Siantar Balas Surat Soal NJOP 1.000 %, Henry Sinaga: SK Wali Kota Membingungkan Masyarakat

Isi surat Sekretariat Jenderal DPR RI merupakan balasan surat pengaduan Dr Henry Sinaga, dan surat tersebut diterbitkan atas arahan Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani, selanjutnya surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi/Alat Kelengkapan DPR RI terkait.(maris/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles