10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polres Siantar Tangkap Bandar Sabu, Kasat: Ini Hasil Pengembangan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar menangkap bandar narkotika berinisial DS atau yang dikenal dengan nama Cak Leng di Desa Sidomulyo Gang Umbul, Kelurahan Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba JH Pasaribu mengatakan, pria berusia 44 tahun itu ditangkap pada Rabu siang (7/2/24).

Kasat mengatakan DS ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tersangka EO. Di mana EO mengaku kepada kepolisian bahwa DS merupakan bandar sabu.

Baca juga: Gerebek Kawasan Klambir V, Polisi Ringkus Diduga Bandar Narkoba

“Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengakuan pelaku EO yang kita tangkap sebelumnya” kata Kasat Narkoba JH Pasaribu, Kamis pagi (8/2/24).

Sementara saat polisi menangkap DS, sejumlah barang bukti ditemukan berupa 41 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 67,62 gram, satu unit ponsel dan satu buah tas warna hitam.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku” terang Kasat.

Sebelumnya diberitakan, EO merupakan kaki tangan DS, ditangkap polisi pada hari yang sama sekitar pukul 03:00 dini hari dengan barang bukti sabu 24,09 gram. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles