11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pemko Siantar Enggan Serah Terima Alun-alun Lapangan Adam Malik, Ini Penyebabnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar enggan melakukan serah terima aset finishing pengerjaan proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, beberapa hasil pengerjaan dinilai masih berantakan.

“Tadi kita cek kondisi fisik sesuai dengan dokumen yang telah diberikan, baik dari ikon pekerjaan hingga kuantitas, tetapi tidak sampai kepada detailnya. Masalah kualitas volume nanti ada tim audit yang mengeceknya,” kata Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR Kota Henry John Musa Silalahi kepada wartawan, Rabu (31/1/24).

Baca juga: Berkas Tak Lengkap, Serah Terima Lapangan Adam Malik Gagal

“Kita dari tim Pemko Pematangsiantar fokus kepada apa yang sudah dikerjakan secara visual. Kita akan melakukan proses lanjutan dengan berita acara tetapi kita sudah sampaikan pada pihak UPTD PUPR Pemprov Sumut tadi, bahwa ada catatan-catatan yang harus disempurnakan, diperbaiki dan juga dilanjutkan untuk pekerjaan-pekerjaan tersebut termasuk kerapian, kesesuaian gambar dengan kondisi yang ada,” imbuhnya.

Musa mengatakan, Dinas PUTR Pematangsiatan berharap perbaikan itu segera dilakukan dalam waktu dekat dengan dokumen-dokumen yang sudah disempurnakan dan direvisi.

“Kita berharap secepatnyalah, supaya Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar ini bisa dimanfaatkan masyarakat setelah ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan,” kata Musa mengakhiri.

Sementara itu, Kepala UPTD Pematangsiantar Dinas PUPR Pemprov Sumut Syarifuddin Lubis, mengaku akan segera membenahi permintaan Pemko Pematangsiantar tersebut.

Namun, ia mengaku memang ada keterlambatan waktu dalam proses pengerjaan proyek alun-alun Lapangan Adam Malik.

“Semampu kontraktor, kita sampaikan segera,” ujarnya singkat di Lapangan Adam Malik.

Baca juga: DPRD Sumut: Proyek Lapangan Adam Malik Muncul Tetiba

Ini merupakan kedua kalinya serah terima aset tersebut batal.

Sebelumnya Pemko Pematangsiantar juga enggan melakukan serah terima setelah mengundang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pematangsiantar Dinas PUPR Pemprov Sumut untuk mengecek fisik hasil pekerjaan alun-alun Lapangan Adam Malik, Rabu (24/1/24).

Kabid Aset Pemko Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol mengatakan, item-item pengecekan itu di antaranya, produk perencanaan, final quantity, back up data, kontrak dan addendum kontrak, serta as built drawing. Berkas UPTD PUPR Pemprov Sumut, yang belum lengkap menjadi alasan tertundanya lanjutan pemeriksaan Pemko Pematangsiantar. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles