6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemegang Proyek IMB Balei Merah Putih Disebut Langgar Izin Pendirian Perusahaan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar menemukan fakta baru terkait kasus pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih. PT Sarli Nasipuang selaku pelaksana proyek yang menelan biaya Rp1,150 miliar itu disebut melanggar izin pendirian perusahaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsu) Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Simalungun.

Dari hasil pemeriksaan, Kejari Siantar menemukan bahwa PT Sarli Nasipuang dan CV Sarli Nasipuang didirikan pada tahun 2016, di mana proyek pembangunan Gedung Balei Merah Putih dimulai.

Baca juga: Dugaan Korupsi Balei Merah Putih, Kejaksaan Konfrontir Pejabat Kota Siantar dan Simalungun

“Jadi kami menemukan bahwa seolah-olah, perusahaan tersebut didirikan hanya untuk mengerjakan proyek Gedung Balei Merah Putih,” kata Symon, Jumat (15/3/24).

Di umur yang masih belia, PT Sarli Nasipuang telah mengerjakan proyek renovasi Gedung Balei Merah Putih dan penerbitan IMG gedung milik PT Telkom Indonesia itu.

Selain itu, perusahaan tersebut tercatat bergerak di bidang konstruksi. Namun faktanya PT Sarli Nasipuang justru memegang proyek pengurusan IMB.

“Jadi memang, semakin kita dalami kasus ini, justru semakin menarik,” ucap Symon.

Baca juga: Kejaksaan Pastikan Seret Pihak yang Terlibat Kasus Penerbitan IMB Gedung Balei Merah Putih

Pihaknya, kata Symon, akan menuntaskan permasalahan yang merugikan keuangan negara itu hingga ke akar-akarnya. “Memang butuh waktu cukup lama,” sambungnya.

Kejari Siantar saat ini tengah menyelidiki dua perkara di Gedung Balei Merah Putih. Selain pembangunannya yang memiliki sejumlah masalah, pengurusan izinnya juga melanggar aturan.

Hasil pemeriksaan kejaksaan, PT Telkom Indonesia mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,150 miliar untuk penerbitan IMB. Namun setelah ditelusuri, hanya Rp43 juta yang disetorkan sebagai distribusi pendapatan daerah. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles