11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PPK Jadi Aktor ‘Selingkuh dan KDRT’ Pemilu 2024, KPU: Jika Ada Laporan Bisa Saja Ditindak secara Pidana

Medan, MISTAR.ID

Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah mengumumkan hasil Pemilu 2024, proses jalannya pemilihan hingga pemungutan suara di Kota Medan tetap saja menjadi sorotan.

Pasalnya, banyak ditemukan dugaan kecurangan hingga penggelembungan suara terhadap calon legislatif (caleg) maupun partai politik (parpol). Tentunya hal itu tidak terlepas dari peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjadi ‘aktor’-nya.

Seperti di Kecamatan Medan Johor, proses penghitungan ulang yang digelar KPU Medan di Hotel Le Polonia harus ditunda selama 2 hari berturut-turut. Parahnya, seluruh PPK-nya tidak bisa dihubungi dan menghilang tak ada kabar.

Baca juga : Ricuh Pleno KPU Medan Tak Mengganggu Penghitungan Suara

Setelah ditunggu dua hari, proses penghitungan ulang pun dilakukan. Hasilnya, hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi perpindahan suara dari salah salah satu caleg ke caleg lainnya.

Bahkan hal itu tak hanya terjadi di satu partai, aksi curi suara internal partai (KDRT) terjadi juga di dua partai.

Begitu juga di Kecamatan Medan Tembung. Aksi KDRT juga terjadi. Bahkan, di kecamatan yang masuk dalam daerah pemilihan (dapil) III Kota Medan ini juga terjadi curi suara antar partai (selingkuh).

Related Articles

Latest Articles