15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

PPK Jadi Aktor ‘Selingkuh dan KDRT’ Pemilu 2024, KPU: Jika Ada Laporan Bisa Saja Ditindak secara Pidana

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah mengaku saat ini semua PPK di Kota Medan tengah dalam evaluasi karena sudah sangat meresahkan.

“Kita akan evaluasi dengan tegas, beberapa tindakan dan kinerja PPK juga tidak bagus. Dari hasil panel-panel di KPU Kota Medan juga banyak sekali terjadi carut marut. Bahkan secara administratif mereka juga dikatakan tidak profesional,” kata Mutia saat diwawancarai Mistar, Jumat (15/3/24).

Saat disinggung apakah PPK bisa diseret ke ranah pidana, Mutia mengaku bahwa hal itu bisa terjadi jika ada laporan yang masuk dengan bukti yang kuat.

Baca juga : Rekapitulasi Molor, Ketua KPU Medan Janji Bakal Evaluasi PPK Bermasalah

“Semua laporan akan kita cermati, apakah memang kuat buktinya untuk kita bawa ke pidana. Yang pasti sanksi administratif akan kita berikan dengan ketentuan bisa dilakukan pemberhentian kepada PPK,” jelasnya.

Untuk Pilkada nanti, Mutia mengaku masih akan melakukan evaluasi secara ketat, apakah nanti masih meneruskan periodesasi PPK saat ini atau tidak.

“SK semua PPK saat ini hanya sampai Pemilu, tentu akan kita evaluasi lebih ketat jika ingin menggunakan mereka kembali,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles