17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pemberhentian PPKM Menuju Endemi, Wali Kota Siantar Ajak Warga Terapkan PHBS

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menginstruksikan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Utara.

Instruksi kepada Bupati/Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara itu tertuang dalam Instuksi Gubsu (In-Gub) Nomor 188.54/1/INST/2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Transisi Menuju Endemi di Provinsi Sumatera Utara, yang dikeluarkan dan mulai berlaku sejak ditandatangani Gubsu pada tanggal 2 Januari 2023.

Seiring dengan itu, pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar akan segera menindaklanjuti In-Gub tersebut. Seperti disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing ketika dikonfirmasi Mistar terkait pemberhentian PPKM tersebut, pada Rabu (4/1/23) pagi.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Bersama Forkopimda Kunjungi Gereja saat Ibadah di Malam Tahun Baru

“Untuk menindaklanjutinya, hal itu akan dibahas dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19. Namun pada intinya, Ibu Wali tetap mengajak seluruh warga yang beraktivitas di Kota Pematang Siantar agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta mengikuti program vaksinasi,” tutur Johannes.

Dipaparkan Johannes, pada masa periode liburan Natal dan Tahun Baru, penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematang Siantar masih terkendali. “Hal itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat  dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi, serta tim Satgas yang tetap melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Semoga pandemi segera berakhir,” tutupnya.

Sesuai update data tanggal 3 Januari 2023, kata Johannes, jumlah warga Kota Pematang Siantar yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 1 orang menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga tingkat Bed Ocuppancy Rate (BOR) atau persentase ketersediaan Tempat Tidur (TT) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Pematang Siantar berada di angka 0,53 persen.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles