17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Konstruksi Bangunan Lokasi Mal Pelayanan Publik Siantar Perlu Diteliti

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kemampuan konstruksi bangunan yang akan dijadikan sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematang Siantar, yakni lantai 3 Ramayana Department Store, disebut masih perlu diteliti.

Seperti disampaikan salah seorang anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Daud Simanjuntak, usai mengikuti rapat kerja Komisi III bersama pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pada Rabu (13/9/23).

“Perlu penelitian terhadap kemampuan konstruksi bangunan itu, apakah itu masih layak,  apalagi di lantai 3. Mengingat umur daripada bangunan tersebut,” tutur politisi Partai Golkar tersebut kepada awak media.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Siantar Diresmikan, Diberi Nama ‘MaPeS’

Penelitian atau kajian terhadap kemampuan bangunan Ramayana itu, menurut Daud, harus disampaikan ke publik. “Jangan nanti malah jadi bencana, mengancam warga (datang) berkumpul di sana,” ujarnya.

Hal itu, kata Daud, akan dipertanyakan lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi DPRD Kota Pematang Siantar. “Bahkan nanti, bagaimana kontraknya dengan pihak pengelola bangunan itu juga akan kita pertanyakan,” tukasnya.

Sebelumnya, seorang anggota Komisi III yaitu Immanuel Lingga juga mempertanyakan kajian atau pertimbangan, mengapa MPP Kota Pematang Siantar ditempatkan di lantai 3 gedung Ramayana.

“Yang kita ketahui, Ramayana mengontrak itu dari pemerintah kota. Apa kajian dari pemerintah kota, sehingga Ramayana dijadikan lokasi MPP? Yang kedua, bagaimana sistem pemakaian atau kerja samanya?,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Pemko Siantar Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik, Namanya MaPeS

Mendengar itu, Denny TH Siahaan selaku Ketua Komisi III yang memimpin rapat kerja, mempersilahkan Kepala Bappeda Kota Pematang Siantar, Dedy Harahap, untuk menjawab pertanyaan dari Immanuel tersebut.

“Mungkin secara teknis, Dinas Perijinan yang lebih memahami, tapi dalam diskusi yang disampaikan, ada beberapa alasan mengapa Ramayana dipilih sebagai lokasi MPP. Pertama, lokasi itu gampang diakses oleh masyarakat,” ujar Dedy.

Kemudian kedua, lanjut Dedy, karena memang dengan dukungan mal yang dijadikan MPP itu juga sudah dilakukan di luar daerah lainnya. Dan dampaknya positif.

“Dari 2 alasan ini, jadi masukan untuk dilakukan di Ramayana. Kemudian, terkait kerjasama, kemungkinan akan dilakukan adendum, karena luasan (tempat) Ramayana akan berkurang. Demikian, terima kasih,” tutupnya.

Baca juga: Pembangunan Gedung MPP Segera Rampung, Mudahkan Warga Asahan Urus Pelayanan

Dalam rapat kerja itu, seorang anggota Komisi III lainnya, yakni Astronout Nainggolan menyarankan agar MPP dibuat di bangunan gedung aset Dinas Pariwisata terletak di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka.

Untuk memperjelas seperti apa kajian dilakukan, sehingga Pemko Pematang Siantar menetapkan Ramayana jadi lokasi MPP, mistar.id mencoba konfirmasi kepada Sofie M Saragih selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau akrab disebut Perizinan.

Sayangnya saat itu, Sofie yang baru selesai rapat kerja bersama dengan Komisi II, tampak terlihat masih sibuk. “Nanti, nanti kita ngomong soal MPP. Saya mau ngomong dulu sama bapak-bapak ini,” ujar Sofie, seraya kembali berbincang-bincang dengan anggota Komisi II. (ferry/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles