10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Komisi III DPRD Siantar Bahas RPAPBD 2022, dari RTRW hingga Evaluasi Plt Kadishub

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pasca pembahasan Rancangan Perubahan (RP) APBD tahun anggaran 2022 bersama dengan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya, yang dilaksanakan tanggal 24 sampai 27 September 2022, pihak Komisi DPRD Kota Pematang Siantar telah menyusun laporan hasil rapat pembahasan tersebut.

Ketujuh OPD mitra kerja Komisi III itu ialah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Hasil pembahasan bersama 7 OPD mitra kerjanya itu telah disampaikan Komisi III di dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematang Siantar. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Denny TH Siahaan, Rabu (28/9/22).

Baca Juga:Jawaban Wali Kota Siantar atas Pandangan Umum DPRD Dinilai Dangkal

Bappeda

Sesuai dengan hasil pembahasan dengan Bappeda, yang pertama pihak Bapeda diharapkan lebih intens berkordinasi dengan OPD terkait dalam percepatan penyelesaian permasalahan tapal batas dengan Kabupaten Simalungun agar Bappeda dapat segera melakukan penyusunan ulang Ranperda RTRW Kota Pematang Siantar sehingga pembahasan Ranperda RTRW Kota Pematang Siantar dapat segera dijadwalkan kembali.

Yang kedua, Komisi III meminta supaya Penggunaan Anggaran Belanja di lingkungan Bappeda harus memberikan output dengan capaian kinerja yang riil. Sehingga memberikan produktifitas yang optimal (outcome value).

Dinas PRKP

Selanjutnya, hasil pembahasan dengan Dinas PRKP, yang pertama Komisi III meminta agar PRKP lebih intens dalam melakukan pencabangan pohon di tepi jalan untuk menghindari resiko bahaya di musim penghujan disertai angin kencang, dan secara bertahap agar melakukan replanting pohon mahoni yang tumbuh di tepi jalan dengan jenis pohon yang lebih sesuai dan tidak beresiko tinggi terhadap kondisi angin kencang.

Baca Juga:Wali Kota Siantar dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS PAPBD 2022

Yang kedua, Komisi III meminta agar Dinas PRKP mempunyai perencanaan teknis yang matang dan melakukan koordinasi secara terintegrasi dengan OPD terkait dalam melaksanakan program-program kegiatan. Hal tersebut guna mencegah tumpang tindih dengan program kegiatan OPD teknis yang lain.

BPBD

Kemudian, hasil pembahasan dengan BPBD, yang pertama Komisi III meminta agar BPBD berkoordinasi dengan OPD terkait dalam percepatan proses administrasi penanganan bencana sehingga tindakan terhadap penanganan bencana di lapangan dapat diselesaikan dengan cepat.

Yang ketiga, sehubungan dengan keterbatasan luasan Kantor BPBD maka diminta kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar agar segera merelokasi Kantor KPU yang akan diperuntukkan menjadi Kantor BPBD. Yang ketiga, BPBD diminta agar lebih proaktif berkoordinasi dengan OPD terkait dalam penanganan penanggulangan bencana, secara khusus merancang teknis program pra bencana.

Baca Juga:Terkait Pembangunan GOR Siantar, DPRD Berharap Wali Kota Konsisten

Dinas PUPR

Hasil pembahasan dengan Dinas PUPR, yang pertama Komisi III meminta agar Dinas PUPR dapat menanggulangi permasalahan genangan air atau banjir dimusim hujan dengan melakukan penanganan Drainase secara terpadu. Kedua, mengingat cuaca yang begitu ekstrem, kami menyarankan agar Dinas PUPR segera menyelesaikan program/kegiatan dalam tahun anggaran 2022. Ketiga, dalam merancang program atau kegiatan, agar Dinas PUPR lebih berkoordinatif dengan OPD teknis yang lain, sehingga program atau kegiatan tersebut lebih komherensif.

Dinas Kominfo

Selanjutnya Dinas Kominfo, yang pertama Komisi III berharap yang pertama, agar Dinas Kominfo lebih inovatif dalam melakukan pengajuan program anggaran, sehingga dapat mendorong TAPD mengalokasikan anggaran pada program tersebut.

DLH

Hasil pembanhasan dengan DLH, yang pertama Komisi III meminta agar pembelian lahan baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) segera dapat diselesaikan, mengingat kondisi TPA saat ini sudah tidak memadai. Kedua, agar DLH menambah sarana dan prasarana sampah, terutama alat angkut sampah dan alat berat TPA, guna meningkatkankan mobilisasi pengangkutan sampah.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Tak Hadir RDP, Anggota DPRD Sarankan Bentuk Pansus

Ketiga, agar DLH lebih mengoptimalkan pemantauan kualitas lingkungan hidup. Keempat, agar DLH menindak bangunan pemukiman atau perkantoran yang tidak memiliki septictank. Kelima, agar DLH dapat meningkatkan kemampuan aparat dalam pengelolaan persampahan. Dan keenam, Komisi III memberikan apresiasi terhadap penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Perubahan APBD tahun 2022.

Dishub

Sementara itu, hasil pembahasan dengan Dishub, yang pertama dalam rangka penertiban lalu lintas, Dishub diminta agar lebih fokus dalam peningkatan kinerja personil terutama kesiapsiagaan petugas  yang ditempatkan di lokasi-lokasi rawan macet, serta dapat memberikan sanksi kepada aparat yang meninggalkan pos penjagaan di titik rawan kemacetan.

Yang kedua, personil Dishub dinilai buruk bahkan mengecewakan. terkait perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah, sebaliknya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) malah cukup tinggi. Dengan demikian penganggaran Program kegiatan yang cenderung berpotensi pemborosan anggaran agar ditunda, dan lebih fokus kepada peningkatan kualitas kinerja personil di lapangan.

Selanjutnya, yang ketiga, dengan mempertimbangkan kinerja yang selalu rendah tanpa peningkatan maka Komisi III meminta kepada Wali Kota Pematang Siantar untuk mengevaluasi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pematang Siantar.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles