17.9 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Kejari Siantar Periksa Konsultan Perencana Gedung Balei Merah Putih

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar baru-baru ini memeriksa konsultan perencana pembangunan Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom Indonesia di Jakarta. Di sana tim pidana khusus meminta keterangan terhadap perusahaan yang mencicipi anggaran Rp2 miliar itu.

Kasi Pidsus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing mengatakan, setelah memeriksa PT Pandega Desain Weharima (PDW), pihaknya menemukan pola yang sama dengan kasus penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dari konteks perencanaan, anggarannya Rp2 miliar itu pun banyak sekali kita temukan penyalahgunaan wewenang,” kata Symon, Jumat (2/5/24).

Dijelaskannya, terdapat manipulasi di hampir seluruh anggaran pembangunan yang menelan biaya Rp52 miliar itu.

Baca juga: Menunggu Penghitungan Kerugian Negara, Tersangka Kasus Balei Merah Putih Segera Ditetapkan

“Jadi memang di dalam satu pembangunan itu, banyak sekali penyalahgunaan-penyalahgunaan. Baik dari sisi anggaran maupun banyak sekali manipulasi-manipulasi penggunaan anggaran,” tuturnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi dan pengambilan keterangan, lanjut Symon hampir rampung. Maka dari itu, Kejari Siantar masih menunggu hasil audit tim ahli, sehingga ditemukan jumlah kerugian negara yang diakibatkan ulah-ulah perusahaan nasional tersebut.

“Jika sudah keluar rilis kerugian negara, kita juga akan BAP ahlinya. Karena setiap habis rilis, kita akan gelar perkara,” ujar mantan Kasi Datun Kejari Siantar ini.

“Kemudian kita minta keterangan ahli untuk membaca hasil audit mereka. Setelah itu baru kita tetapkan tersangka,” tambahnya. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles