7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kacabdis Siantar Kecam Aksi Siswa SMK Diusir saat Ujian Karena Menunggak SPP

Siantar, MISTAR.ID

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Siantar Provinsi Sumatera Utara, Ramadhan Zuhri Bintang menanggapi adanya informasi oknum guru di salah satu SMK Negeri di Kota Siantar melakukan pengusiran pada salah seorang pelajar saat sedang mengikuti ujian sekolah.

“Kalau misalnya siswa belum mampu bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), itu (ujian,red) hak siswa! Gak boleh hak siswa itu diabaikan. Hak nya untuk ujian tetap diberikan. Itu merupakan hak pelajar,” tegas Bintang, Selasa (9/5/23).

Dia akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) beserta oknum guru terkait dugaan pengusiran salah seorang siswa ketika sedang ujian berlangsung.

Baca juga: Seorang Siswi SMK di Siantar Diusir Saat Ujian Karena Belum Bayar SPP

“Soal kejadian ini saya cek dulu. Cabdis Siantar akan memanggil orang-orang yang bersangkutan. Namun yang pasti kalau ada guru yang mengusir murid karena misalnya uang sekolah tak dibayar, itu tidak boleh, itu hak setiap murid,” kata Bintang.

Menurut Bintang, pembayaran uang SPP bagi pelajar yang mempunyai tunggakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satunya dengan cara mencicil.

“Cuma nanti ada surat pernyataan dari orang tua pelajar bersedia untuk mencicil. Jadi, seharusnya pihak sekolah memberi solusi yakni agar tidak terlalu memberatkan pihak orang tua terhadap tunggakan SPP tersebut, bisa dicicil,” tukasnya.

Seharusnya, kata Bintang, guru semestinya memiliki cara lain untuk mensiasati hal itu, tanpa mengusir para peserta didik dari sekolah. “Jadi jangan sampai hak dia untuk ujian, ditahan! Apalagi ada dibentak, itu tak bisa, jangan!,” sebut Bintang.

“Jangan korbankan anak didik. Apalagi itu ujian di saat akhir sekolah. Kita cek lapangan dulu. Kalau benar itu, maka yang pasti kita akan berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah seorang pelajar inisial N (17) diusir gurunya saat sedang mengikuti ujian akhir sekolah dari ruang kelas pada awal April 2023 lalu. Ia diusir karena sudah 6 bulan menunggak membayar SPP yakni Rp 75.000 per bulan.

Baca juga: Hardiknas di SMKN 1 Siantar: Guru-guru Lomba Fashion Show, Dinilai oleh Siswa

N dengan terpaksa meninggalkan kelas dan tetap berdiri di depan pintu masuk kelas. Sembari menangis, dengan berharap oknum guru yang mengusirnya mau memaafkan serta diizinkan masuk kelas mengikuti ujian.

Sayangnya, tangisan N tidak meluluhkan hati oknum guru yang telah mengusirnya.

Bahkan di hari selanjutnya, ketika pihak sekolah mengumumkan ada ujian susulan. N dengan antusias mendatangi oknum guru yang telah mengusirnya kemarin.

Bukannya materi ujian yang didapatkan N, melainkan caci maki dan luapan amarah oknum guru. Di depan para pelajar kelas X, N dibentak dan diusir.

Bahkan oknum guru mengancam akan kelulusan N. Bahkan diancam keluar atau ditendang dari tempat N berdiri ketika menghadap ke ruang kelas mengajar oknum guru tersebut.

N pun keluar kelas dengan hati sedih dan menangis. Sejak kejadian itu, N takut menginjakkan kakinya ke sekolah itu. Dia trauma, sedih dan takut, karena oknum guru itu selalu berkata kasar saat N muncul di hadapannya. (Yetty/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles