27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Hindari Temuan di Daftar Pemilih, Warga yang Masuk Jadi TNI/Polri Diharap Lapor

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Guna menghindari adanya temuan dalam daftar pemilih, keluarga atau warga yang telah masuk menjadi anggota TNI/Polri diharap berkenan melaporkannya.

Dengan demikian nama warga yang telah menjadi anggota TNI/Polri tersebut dapat dicoret dari Daftar Pemilih sebelum menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Demikian halnya dengan warga yang menikah di bawah usia 17 tahun, diharap berkenan melapor agar segera bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih sebelum jadi temuan Bawaslu.

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga ketika dikonfirmasi mistar.id terkait antisipasi adanya temuan dalam Daftar Pemilih. Rabu (5/7/23).

Baca juga : Beberkan Ratusan Temuan di DPSHP, Bawaslu Siantar Ucap Terima Kasih ke KPU

“Jika ada warga yang punya hak pilih, sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), masuk TNI/Polri, sebaiknya ada itikad baik kesadaran untuk memberitahukannya,” tutur Junita via telepon.

“Kita sebagai Bawaslu yang mengetahuinya pasti akan memberikan rekomendasi ke KPU, karena itu akan menjadi temuan kita yang kemudian kita rekomendasikan untuk dicoret dari DPT, supaya tidak ada pelanggaran kedepannya,” ujarnya lebih lanjut.

Demikian halnya dengan yang menikah dibawah usia 17 tahun sebelum hari H Pemilu, kata Junita, juga diharapkan proaktif memberitahukannya kepada jajaran penyelenggara Pemilu, baik itu dari jajaran KPU maupun jajaran Bawaslu, supaya nanti bisa dimasukkan ke DPT.

“Seperti jajaran Bawaslu misalnya, bisa dilapor ke PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) atau ke Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan. Namun, supaya tidak jadi temuan, bisa dilaporkan ke jajaran KPU seperti PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” terangnya.

Baca juga : Bawaslu Siantar Belum Punya Temuan Dalam Tahapan Verifikasi Administrasi

Hal senada juga disampaikan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kota Pematang Siantar, Christian Benny Panjaitan. “Untuk mengetahui hal itu, PPS akan mendata dan melaporkannya. Jadi harus ada laporan dari masyarakat disertai bukti-bukti autentik,” ujarnya.(Ferry/hm19)

 

Related Articles

Latest Articles