12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Data Jumlah Pegawai Non ASN Pemko Siantar Diduga Belum Valid

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Jumlah total keseluruhan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar diduga belum valid.

Hal ini terlihat dari jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematang Siantar Timbul H Simanjuntak ketika ditanya Mistar soal jumlah pegawai Non-ASN yang tidak masuk datanya ke BKD pada 5 Oktober 2022.

Saat itu, Timbul mengirimkan link pengumuman pendataan non ASN Pemko Pematang Siantar. Namun karena tak menemukan informasi terkait jumlah non ASN yang tak masuk datanya, pada 6 Oktober Mistar kembali menanyakan hal yang sama. Timbul mengatakan hal itu ada di link pengumuman yang dikirimkannya sehari sebelumnya.

Baca Juga:1.285 Pegawai Non ASN Terancam Tidak Ikuti Seleksi PPPK, Pemko Siantar Upayakan Ini

Setelah mengklik link pengumuman yang dikirimkan, diperoleh informasi jumlah pegawai non ASN yang membuat akun sebanyak 638 orang, jumlah honorer eks THK II yang membuat akun sebanyak 44 orang.

Sedangkan jumlah pegawai non ASN dan honorer eks THK II yang sudah submit (mengirim datanya) sebanyak 593 orang, yang belum submit 89 orang. Jumlah keseluruhan tenaga non ASN dan honorer eks THK II sebanyak 682 orang.

Sementara itu, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Nomor: 800/0891/II/2022 tanggal 11 Februari 2022, telah dilaksanakan updating dan validasi data tenaga honorer dan THL di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Baca Juga:1.285 Pegawai Non ASN Pemko Siantar Terancam Ikut Seleksi PPPK

Hasilnya tenaga honorer sebanyak 602 orang, THL 933 orang, sehingga totalnya menjadi 1.535 orang. Sementara spesifikasi pendidikan, sarjana sebanyak 250 orang, diploma 97 orang dan SMA ke bawah sebanyak 1.188 orang.

Dari jumlah pegawai non ASN yang diumumkan sebanyak 682 orang, dengan jumlah pegawai non ASN pada surat Sekda sebanyak 1.535 orang, terdapat selisih sebanyak 853 orang.

Timbul H Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengenai status 853 orang yang tidak diumumkan tersebut mengatakan masih menunggu arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Baca Juga:Pemetaan Pegawai Non ASN Ditenggat 30 September 2022? BKD Siantar Bilang Begini

“Yang sisanya menunggu arahan lebih lanjut dari MenPAN-RB,” ujarnya via pesan aplikasi WhatsApp (WA).

Namun demikian, selisih jumlah pegawai Non ASN sebanyak 853 orang, mengingatkan Mistar kepada pemandangan umum Fraksi Golkar DPRD Pematang Siantar atas pengantar nota keuangan wali kota terhadap Ranperda Pematang Siantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 pada 4 Juli 2022.

Saat itu, Fraksi Golkar meminta Plt Wali Kota Pematang Siantar agar melakukan apel seluruh pegawai honor seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya.

“Agar kita mengetahui berapa sebenarnya jumlah pegawai honor di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Supaya tidak ada lagi pegawai honor digaji dari APBD tapi orangnya tidak ada,” ujar anggota Fraksi Golkar yang membacakan pemandangan umum fraksinya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles