9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Curi Laptop, Pelaku Ditangkap Polsek Siantar Martoba di Rumah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polsek Siantar Martoba berhasil menangkap pencurian laptop berinisial MIS (27) warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Martoba, AKP Riswan pada Selasa (23/1/24) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah korban yang juga warga Bukit Sofa, melaporkan kehilangan laptop dari kamar rumahnya kepada Polsek Martoba, pada Rabu (10/1/24) lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Martoba kemudian melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti dari sebuah rumah di Jalan Teratai, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/1/24) siang.

Baca juga: Pencuri Laptop dan Komputer di Sekretariat Pascasarjana USU Ditangkap

Pelaku pun mengakui bahwa barang tersebut hasil curian, dan Polsek memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Siantar Martoba untuk proses selanjutnya.

“Pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan mempersangkakan melakukan tindakan pidana pencurian, sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363 ayat (1) KUHPidana” ucapnya. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles