22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Atapnya Pernah Diterbangkan Angin, Bangunan Kafe Ini Disoroti DPRD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Bangunan salah satu kafe di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat yang atapnya pernah diterbangkan angin puting beliung, disoroti oleh Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar.

Ternyata gedung megah kafe yang sebelumnya sudah pernah disoroti Komisi III di awal pembangunannya karena diduga tak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu, sampai saat ini belum memiliki Persetujuan Bagunan Gedung (PBG).

Hal ini terungkap dalam pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar yang dipimpin Ketua Komisi III Denny TH Siahaan pada Kamis (23/2/23).

Baca Juga:TNI-Polri Operasi Pekat di Belawan, 2 Pemakai Narkoba Diciduk

Saat itu, Denny awalnya ingin memastikan kelayakan konstruksi bangunan itu untuk keselamatan para pengunjung kafe tersebut ke depannya, mengingat atap kafe tersebut pernah diterbangkan angin puting beliung. Selanjutnya, seorang anggota Komisi III lainnya, Dedy Putra Manihuruk mempertanyakan PBG bangunan itu.

Dalam rapat itu, Kepala Bidang yang menangani PBG di Dinas PUTR, Musa Silalahi menyebutkan bahwa PBG-nya sudah ada. Mendengar itu, Dedy meminta PBG tersebut. Musa berjanji akan memberikan PBG itu. Namun tak lama, beberapa menit selanjutnya, Musa mengatakan bahwa PBG kafe itu belum ada.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles