20.2 C
New York
Monday, June 10, 2024

KPU Kota Padangsidimpuan Ingatkan Parpol Melaporkan Dana Kampanye

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

KPU Kota Padangsidimpuan mengingatkan Partai Politik (Parpol) Daerah Kota Padangsidimpuan untuk segera melaporkan dana kampanyenya atau Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Padangsidimpuan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap menekankan itu pada acara Coffee Morning atau diskusi santai seputar Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/23) di Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Syahputera Harahap mengatakan, suksesnya Pemilu tidak hanya dilihat dari segi teknis penyelenggaraan saja, tetapi turut menyangkut berbagai aturan transparansi pelaporan administrasinya terkait dengan peserta Pemilu atau Parpol yang berpasangan dan perorangan agar membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca juga: Akademisi Minta Caleg Lapor Rekening Khusus Dana Kampanye yang Sesuai ke PPATK

“Kami sampaikan, misalnya,  jika Partai Politik tidak melaporkan awal dana kampanye, itu dapat dibatalkan keikutsertaannya pada dapil berikut, begitu juga harus melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran akhir dana kampanye, dan jika tidak melakukan pelaporan secara baik, maka dalam penilaian nantinya, KPU akan bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP), menilai peserta Pemilu patut atau tidak patut”, ungkap Fadlyka, Sabtu (2/11/23).

Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 325 sampai pasal 339 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi kegiatan kampanye pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu, apabila ini tidak dilaporkan maka peserta pemilu bisa tidak ditetapkan sebagai calon terpilih, atau di pending dulu sebelum laporan baik itu LADK dan LPPDK terpenuhi oleh peserta pemilu.

“Dan untuk peserta pemilu atau Partai Politik khususnya di daerah Kota Padangsidimpuan, ” alhamdulillah sudah membuka RKDK dan selanjutnya laporan awal, ini merupakan poin bahwasanya sukses pemilu tidak hanya dari segi teknis penyelenggaraan saja, namun tertib administrasi juga mendukung suksesnya pemilu 2024, ujar Anggota KPU Kota Padangsidimpuan ini,” ujarnya. ( asrul)

Related Articles

Latest Articles