24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Jelang Pemilu 2024, ASN Pematang Siantar Dilarang Keras Terlibat Politik Praktis

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pematang Siantar mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan birokrasi pemerintahan untuk bersikap profesional dan netral pada Pemilu 2024.

ASN harus bebas dari segala pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Kepala BPKSDM Pematang Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak mengatakan aturan tentang netralitas ASN diatur dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, yakni ASN netralitas.

Baca juga : Bawaslu Audensi ke Pemko Pematang Siantar, Susanti: Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024

Kepada ASN Pematang Siantar, Timbul bilang, dilarang memberi dukungan atau melalukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada, Pileg, hingga Pilpres.

“Kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Timbul, Selasa (19/12/23).

Related Articles

Latest Articles