11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Divonis di Italia, Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil

Sao Paulo, MISTAR.ID

Mantan striker AC Milan dan Manchester City, Robinho akan segera dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama 9 tahun di negara asalnya dalam kasus pemerkosaan.

Seperti dilaporkan Reuters, pada sidang di Mahkamah Agung Brasil (STJ), Rabu (20/3/24), majelis hakim secara mayoritas memutuskan bahwa vonis di Italia bisa dieksekusi di negara itu.

Sebelumnya pada tahun 2017 silam, pengadilan di Milan telah memutuskan bahwa Robinho dan lima warga Brasil lainnya bersalah melakukan pemerkosaan berkelompok terhadap seorang wanita pada tahun 2013 setelah memberinya minuman keras di diskotek.

Baca juga: Manchester City Kembali Gelar Tur Pra-Musim ke Amerika Serikat

Hakim menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Robinho dalam kasus itu.

Vonis tersebut kemudian dikonfirmasi pengadilan banding pada tahun 2020 sebelum dikukuhkan Mahkamah Agung Italia di tingkat kasasi pada tahun 2022 lalu.

Robinho, yang memiliki nama lengkap Robson de Souza (40) dan tinggal di Brasil selalu membantah tuduhan tersebut.

Brasil tidak biasa mengekstradisi warganya, sehingga tahun lalu Italia meminta agar Robinho menjalani hukuman penjara di negara asalnya tersebut.

Pengacara Robinho, Jose Eduardo Alckmin, dalam keterangannya setelah sidang mengatakan, bahwa eks penyerang Timnas Brasil itu akan menyerahkan diri kepada otoritas setelah mendapat pemberitahuan resmi terkait putusan tersebut.

Baca juga: Direktur Umum Fiorentina Joe Barone Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Untuk diketahui, sidang di pengadilan Brasil tidak membuka kembali tentang vonis pemerkosaan yang dilakukan Robinho. Majelis hakim hanya membahas apakah hukuman yang dijatuhkan di Italia bisa dieksekusi di Brasil.

Namun, Robinho dalam wawancara yang disiarkan oleh stasiun TV lokal, Minggu (17/3/24) mengungkapkan bahwa dia berharap pengadilan akan mempertimbangkan keberatan vonis di Italia tersebut.

“Saya dihukum secara tidak adil di Italia untuk sesuatu yang tidak terjadi,” katanya. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles