11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Warga Pancur Batu Desak Oknum TNI yang Diduga Pemilik Senpi Jadi Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Massa yang berunjuk rasa di Kantor Datasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan mendesak agar menetapkan Kopral Nirwansyah yang diduga bertugas di Kodam I/BB sebagai tersangka, Selasa (16/4/24).

Rosliani, perwakilan massa menyebutkan telah mendapatkan kabar bahwa Nirwansyah sudah ditahan. Namun, Nirwansyah masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu membuat para pendemo heran. Pasalnya, Nirwansyah telah mengaku sebagai pemilik senpi yang menjerat Edi Suranta Gurusinga sebagai tersangka. Edi ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Baca juga : Kantor Denpom I/5 Medan Didemo Warga Pancur Batu

“Memang katanya sudah ditahan tapi status tersangka tidak ada. Karena Nirwansyah ini yang punya pistol. Karena Nirwansyah itu yang punya pistol,”  kata Rosliani.

Rosliani yang mengaku sebagai perwakilan keluarga meminta agar Edi dibebaskan.

“Kalau sudah Nirwansyah itu yang mengaku punya pistol, kenapa Edi Suranta Gurusinga tidak dilepaskan. Ada apa ini? Ada apa hukum kita ini?,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles