11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya Ternyata Dipicu Hal Sepele

Medan, MISTAR.ID

Oknum polisi yang bertugas di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan istrinya sendiri, DM boru Sihombing ke Polda Sumut lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ibu tiga orang anak ini mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan sang suami yang merupakan oknum Polisi aktif inisial Bripka BS ternyata dipicu hal sepele.

“Jadi, saya sudah menjelaskan tadi mengenai KDRT yang terjadi di 2016 sampai terakhir di tahun 2024. Saat pengambilan paksa kedua anak saya nomor 2 dan yang nomor 3,” ujar DM boru Sihombing yang meneteskan air mata saat ditemui di depan Gedung Bid Propam Polda Sumut, Selasa (16/4/24) pukul 14.00 WIB.

Baca juga : Polda Sumut Akui Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya Karena KDRT

Dikatakan boru Sihombing, selama 9 tahun pernikahan, sang suami selalu menganiaya dirinya dengan cara memukul di bagian kepala. Padahal, permasalahan itu selalu dipicu hal-hal sepele.

“Setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya. Kami menikah tahun 2016,” ungkapnya dengan wajah gelisah.

Menurutnya, salah satu hal sepele yang menjadi alasan sang suami untuk menganiaya dirinya, yakni saat mencari celana jeans baru yang tidak nampak.

Related Articles

Latest Articles