5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Polda Sumut Akui Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya Karena KDRT

Medan, MISTAR.ID

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar  membenarkan terkait laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dan saat ini bertugas di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Ia mengatakan, laporan dilayangkan oleh DMS yang merupakan istri dari oknum polisi dengan laporan STTLP/B/277/III/ 2024/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 5 Maret 2024 lalu. Namun Sonny enggan menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut.

“Ia benar laporannya sudah disampaikan ke kita. Dan saat ini sedang berproses,” ujarnya AKBP Sonny kepada Mistar.id Selasa (16/4/24) siang di Polda Sumut.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Pukuli Istrinya, Kini Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita sebelumnya, korban DMS mengaku saat ini sedang diperiksa di Ruang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pada Selasa (16/4/24), dalam kasus yang menimpa dirinya.

“Bentar ya bang, lagi di Propam aku ini,” ujarnya singkat. (matius/.hm17)

Related Articles

Latest Articles