10.6 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Anggota Polrestabes Medan yang Edarkan Narkoba di Diskotek Dikabarkan Meninggal

Medan, MISTAR.ID

Anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S yang merupakan pengedar narkoba dan ditangkap di sebuah diskotik di bilangan H. Adam Malik Kota Medan dikabarkan meninggal dunia.

Informasi yang diterima mistar.id menyebutkan jika Briptu S meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan pada Selasa, (9/4/2024).

Tim mistar.id mencoba untuk mengonfirmasi kabar tersebut hari ini ke Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun. Namun hingga kini Teddy belum merespons.

Selain itu, konfirmasi juga dilakukan ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba. Saat dikonfirmasi, Jama hanya menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasi Humas Polrestabes Medan.

“Berkenan silakan konfirmasi ke Kasi Humas ya,” katanya kepada mistar.id, Selasa, (16/4/2024).

Baca juga: Kapolrestabes Medan Akui Anggotanya Diamankan Diduga Karena Narkoba

Selanjutnya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution. Awalnya konfirmasi dilakukan dengan mengirimkan pesan teks tetapi tidak direspons.

Kemudian tim mistar.id mencoba melakukan konfirmasi melalu telepon. Sayangnya, Nizar malah menolak panggilan tersebut.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun membenarkan kabar bahwa adanya penangkapan anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan, Briptu S saat mengedarkan narkoba di salah satu klub malam di Jalan H. Adam Malik Kota Medan.

Namun Teddy tidak merincikan secara jelas terkait penangkapan itu. Dirinya hanya mengimbau untuk mengkonfirmasi lebih lanjut hal itu ke Polda Sumut. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles